Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, telah menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029.
Nota kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD itu ditandatangani oleh Bupati Kaimana Hasan Achmad, dan Pimpinan DPRK melalui rapat paripurna DPRK di Auditorium DPRK Kaimana, Senin
“Melalui kesempatan ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kaimana kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih Pemkab Kaimana yang telah berupaya maksimal menyelesaikan tugas dalam menyusun dokumen rancangan awal RPJMD,” kata Wakil Ketua DPRK Kasir Sanggei dalam sambutannya.
Ia mengatakan penyusunan dan pembahasan RPJMD Kabupaten Kaimana 2025-2029 harus selaras dan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Tahun 2025-2045, RPJMN Tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Tahun 2025-2029, serta Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2009-2029 bagi kabupaten di wilayah Papua.
Dia berharap RPJMD Kaimana telah dibahas dan disepakati bersama antara DPRK dan Pemkab Kaimana selama empat hari mulai 10-13 Juni 2025 dapat menggambarkan dan memberikan ruang yang optimal bagi pembangunan daerah ini sesuai dengan karakteristik, inovasi dan pengembangannya.
Dia mengatakan melalui RPJMD maka Pemkab Kaimana berupaya meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, meningkatnya akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Sehingga pada akhirnya Kabupaten Kaimana menjadi daerah yang dapat berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka menengah nasional maupun target pembangunan jangka menengah Provinsi Papua Barat,” katanya.
Hadir mendampingi Bupati Kaimana dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Isak Waryensi, Sekda Kabupaten Kaimana Donald Wakum, para asisten, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kaimana.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025