Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah menyebut kehadiran mal pelayanan publik (MPP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

"Adanya MPP juga bisa menghemat waktu karena masyarakat bisa datang di satu titik saja untuk mengurus semua keperluan seperti pengurusan paspor, SIM hingga pengurusan pajak," kata Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Kamis.

Ia menjelaskan MPP merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030 yaitu reformasi birokrasi dengan salah satunya MPP.

"Visi misi kami adalah reformasi birokrasi bagaimana kita hadir di Mimika supaya masyarakat bisa merasakan bahwa pemerintah itu ada untuk pelayanan," ujarnya.

Dia berharap, semua layanan di MPP harus cepat dan tidak lebih dari 15 menit serta tidak dipungut biaya.

"Karena dengan kehadiran MPP ini dapat memberikan pelayanan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Dia menambahkan tujuan reformasi birokrasi untuk menyejahterakan masyarakat serta membuat organisasi perangkat daerah (OPD) mempunyai inovasi, integritas, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

"Ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengembalikan kepercayaan publik," ujarnya.

Pemkab Mimika telah melaksanakan pembukaan terbatas MPP di Kantor Dukcapil pada Rabu (18/6) yang di dalamnya terdapat 33 pelayanan publik terdiri atas instansi vertikal 13 layanan, OPD teknis di lingkungan Pemkab Mimika 16 layanan, dan BUMN serta BUMD empat layanan.
 

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025