Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Kolonel Laut Ridho Sihombing mengatakan pembentukan Pengadilan Militer V-21 Manokwari memudahkan akses keadilan bagi prajurit TNI dan masyarakat.
Pengadilan Militer V-21 Manokwari merupakan satu dari lima pengadilan militer yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 dan Nomor 22 Tahun 2025.
"Pembentukan pengadilan militer di Manokwari sangat tepat. Selama ini hanya satu pengadilan militer di Jayapura membawahi seluruh Tanah Papua," kata Ridho di Manokwari, Jumat.
Sesuai aturan tersebut, kata dia, wilayah yurisdiksi Pengadilan Militer V-21 Manokwari mencakup dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya sehingga proses peradilan lebih efisien.
Mahkamah Agung telah menerbitkan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyiapkan lahan pembangunan infrastruktur Pengadilan Militer V-21 Manokwari.
"Mahkamah Agung juga sudah bersurat ke Bupati Manokwari terkait pinjam pakai gedung sementara," ucapnya.
Menurut dia operasional Pengadilan Militer V-21 Manokwari rencananya akan dimulai pada Oktober 2025 meskipun menggunakan fasilitas yang dipinjamkan oleh pemerintah daerah.
Kehadiran pengadilan militer tersebut memudahkan proses peradilan bagi prajurit TNI dan masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya dengan pembiayaan yang lebih ringan.
"Kalau sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, biayanya mahal dan memakan waktu yang lama. Transportasi serba pesawat," ujar Ridho.
Beleid dimaksud juga mengatur soal pelimpahan perkara yang belum disidangkan dari pengadilan lama ke pengadilan baru, pengelolaan personel, aset, dan sarana prasarana yang dikoordinasikan Mahkamah Agung.
Pembiayaan pembentukan dan operasional pengadilan militer yang baru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui bagian anggaran pada Mahkamah Agung.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025