Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp8,4 miliar sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Papua Barat Siti Muayah di Manokwari, Jumat, mengatakan capaian tersebut setara 25 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp33,6 miliar.

“Sisanya, target penerimaan sebesar Rp25,2 miliar akan kami kejar pada periode Juli hingga Desember 2025,” kata Siti.

Ia optimistis target dapat tercapai melalui berbagai strategi pelayanan dan penegakan yang telah terbukti efektif, seperti pelayanan Samsat Keliling, razia kendaraan bermotor, serta penagihan pajak dari rumah ke rumah.

Tim Samsat Papua Barat telah melakukan penagihan langsung ke rumah wajib pajak di wilayah Kelurahan Amban dan Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat.

Penagihan dilakukan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, karena Pemkab Manokwari juga memperoleh bagi hasil (opsen) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tim dari Samsat dan Bapenda Kabupaten Manokwari mendistribusikan lebih dari 2.000 lembar tagihan pajak kepada wajib pajak

“Penagihan dari rumah ke rumah dilakukan selama tiga hari, 26-28 Juli 2025. Wajib pajak yang tidak membayar pajak ternyata ada beberapa sebab seperti kendaraannya sudah rusak, dijual, atau bahkan hilang, tetapi tidak dilaporkan ke Samsat,” ujarnya.

Setelah melakukan penagihan dari rumah ke rumah, pihaknya juga melakukan razia pajak kendaraan bekerja sama dengan Satlantas Polresta Manokwari pada 29-31 Juli 2025.

Ia menilai razia selama tiga hari tersebut memberikan dampak positif terhadap kesadaran wajib pajak di Manokwari, dimana 182 kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak berhasil diamankan.

Sebagian besar kendaraan yang terjaring memiliki tunggakan pajak sejak 2022 hingga 2025, namun terdapat pula kendaraan yang belum membayar pajak sejak 2019.

“Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak sadar, setelah melihat razia langsung datang ke Samsat untuk melunasi kewajiban mereka,” ujarnya.

Siti mengatakan pendekatan tersebut terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mempercepat proses administrasi serta memperluas akses terhadap layanan Samsat.

Ia menambahkan bahwa strategi tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya yang mampu melampaui target penerimaan.

“Target tahun lalu juga sekitar Rp33 miliar dan bisa tercapai, bahkan lebih. Karena itu kami tetap optimis capaian tahun ini juga bisa maksimal,” ujarnya.

Samsat Papua Barat terus mengimbau masyarakat agar tidak menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan segera memanfaatkan berbagai layanan yang telah tersedia, baik secara langsung maupun daring.

“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk pembangunan daerah. Kami sangat berharap dukungan semua pihak agar target penerimaan tahun ini bisa terpenuhi,” ujar Siti Muayah.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025