Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi investasi pada semester I tahun 2005 mencapai Rp2,86 triliun atau 19,7 persen dari target Rp14,52 triliun.

Kepala DPMPTSP Papua Barat Godlief Aponno di Manokwari, Selasa mengatakan, capaian itu terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp280,60 miliar dan penanaman modal asing (PMA) Rp2,580 triliun.

"Paruh pertama tahun ini ada 1.458 proyek PMDN dan 154 PMA, jadi total keseluruhan 1.612 proyek investasi yang masuk," kata Godlief.

Dari sisi sektor, kata dia, realisasi PMDN di Papua Barat pada semester I disumbang oleh sektor primer Rp66,4 miliar, kemudian sektor sekunder Rp50,4 miliar, dan sektor tersier sebanyak Rp163,7 miliar.

Usaha tanaman pangan, perkebunan dan perikanan memberikan andil signifikan terhadap sektor primer dengan nilai investasi Rp57,7 miliar. Untuk sektor sekunder, kontribusi terbesar yaitu industri kimia Rp36,2 miliar.

"Kalau subsektor tersier yang paling dominan itu berasal dari sektor jasa lainnya dengan nilai Rp82,2 miliar," ujarnya.

Menurutnya, dari total nilai investasi PMA, sektor primer menyumbang Rp353,2 miliar dengan subsektor dominan perikanan Rp203,2 juta. Sektor sekunder Rp203,4 miliar yang sebagian besar berasal dari industri pengolahan kayu.

Sementara itu, sektor tersier menjadi penyumbang investasi terbesar di Papua Barat pada semester I tahun 2025 dengan realisasi mencapai Rp2,3 triliun yang didominasi oleh lapangan usaha listrik, gas, dan air.

"Subsektor tersier untuk PMA memberikan kontribusi paling besar dari seluruh sektor, termasuk sektor PMDN," ujarnya.

Ia menyebut strategi yang dilakukan untuk mencapai target antara lain, mengedukasi pelaku usaha agar menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui sistem online single submission risk-based approach.

Kemudian, melakukan pemantauan secara berkala terhadap kegiatan usaha, menjalin koordinasi lintas sektor termasuk pelaku usaha, meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah proses perizinan, serta memperkuat promosi potensi daerah.

"Setiap penerbitan izin, tentu wajib menyertakan dokumen amdal yang dikeluarkan oleh teman-teman dari dinas teknis," kata Godlief.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025