Manokwari (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat menyebutkan bahwa lima kabupaten di provinsi itu telah menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan sistem pelayanan perizinan usaha berbasis digital.
Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat Godlief Aponno di Manokwari, Jumat, mengatakan pemerintah kabupaten nantinya menggunakan pengembangan sistem yang diadopsi dari aplikasi elektronik pelayanan cepat atau E-Pace.
"Lima kabupaten dimaksud yaitu Teluk Bintuni, Manokwari, Teluk Wondama, Manokwari Selatan dan Kaimana," kata Godlief.
Baca juga: Merawat idealisme ANTARA sebagai kantor berita resmi negara
Dia menyebutkan transformasi sistem pelayanan digital bermaksud menyederhanakan proses permohonan perizinan usaha yang tidak diakomodasi melalui online single submission risk-based approach (OSS RBA).
Aplikasi tersebut juga dapat digunakan pemerintah kabupaten sebagai alat pengelola berbagai aspek perizinan usaha, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha.
"Soal penamaan aplikasi yang diadopsi dari E-Pace milik provinsi, nantinya disesuaikan dengan kearifan lokal dari masing-masing kabupaten," ujarnya.
Selama ini, kata dia, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang tercatat pada OSS RBA belum menginvetarisasi lapangan usaha berskala menengah dan kecil, padahal jumlahnya cukup signifikan.
Pemerintah provinsi terus berupaya agar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan kanal usaha menengah dan kecil melalui OSS RBA.
"Supaya LKPM dalam negeri bisa meningkat, karena banyak usaha menengah dan kecil," ucapnya.
DPMPTSP provinsi saat ini, kata dia, menargetkan penerbitan 420 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha orang asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten segera rampung sebelum akhir tahun 2025.
Kegiatan dimaksud sudah dilaksanakan di Teluk Wondama dengan realisasi penerbitan sebanyak 100 NIB, kemudian Manokwari Selatan ada 95 NIB, dan Teluk Bintuni kurang lebih 70 NIB.
"NIB yang sudah diterbitkan setelah kami lakukan kegiatan 'jemput bola' di tiga kabupaten, kurang lebih ada 265 NIB," kata Godlief.