Pemerintah Kabupaten Manokwari Papua Barat mulai memantapkan arah pembangunan jangka panjang melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 sebagai langkah mewujudkan visi Manokwari Emas yang selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Kamis, mengatakan RPJPD merupakan instrumen strategis guna penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah yang disusun untuk rentang 20 tahun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW nasional.
“RPJPD Kabupaten Manokwari 2025–2045 mengacu pada RPJP Nasional yang mengusung visi Indonesia Emas 2045 dengan delapan misi utama, mulai dari transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, hingga penguatan ketahanan sosial-budaya dan ekologi,” ujarnya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Manokwari.
Ia menjelaskan, Manokwari memiliki posisi strategis dalam sejarah peradaban Papua, baik dari aspek religius, budaya maupun pemerintahan.
Karena itu, RPJPD gokus untuk membawa Manokwari menjadi pusat kebudayaan, pusat pendidikan, serta pusat aktivitas sosial dan budaya terkemuka di Tanah Papua pada tahun 2045.
“Selama 20 tahun ke depan, kita ingin Manokwari tumbuh sebagai simpul peradaban di Papua. Namun semua ini tidak akan terwujud tanpa perencanaan pembangunan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Bupati.
Melalui konsultasi publik penyusunan RPJPD, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi berupa data, saran, dan masukan agar dokumen jangka panjang tersebut tersusun secara paripurna dan menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi daerah, seperti tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, kualitas SDM yang belum optimal akibat keterbatasan layanan pendidikan dan kesehatan, kesenjangan infrastruktur antarkawasan, lemahnya produktivitas ekonomi lokal, hingga isu lingkungan dan risiko bencana.
“Kita juga perlu memperbaiki tata kelola penggunaan dana Otsus agar lebih adil dan benar-benar menyentuh masyarakat asli. Karena itu kita dorong perencanaan pembangunan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial sehingga setiap kebijakan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif,” ujarnya menegaskan.
Plt Kepala Bappeda Manokwari Ichard menambahkan, penyusunan RPJPD dilakukan oleh tim Pemkab Manokwari bekerja sama dengan Universitas Papua.
Setelah penyusunan draft dokumen selesai, proses akan dilanjutkan dengan Musrenbang RPJPD sebagai forum konsultasi, klarifikasi, dan sinkronisasi dengan para pemangku kepentingan.
“Musrenbang RPJPD bertujuan menghimpun berbagai masukan dan melengkapi informasi dari perangkat daerah sehingga dokumen jangka panjang ini benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ichard.
Ia menegaskan, arah dan kebijakan dalam RPJPD 2025–2045 akan menjadi fondasi besar pembangunan Manokwari selama dua dekade ke depan demi mewujudkan Manokwari Emas 2045.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025