Manokwari (ANTARA) - Kelompok usaha yang dibentuk para pemuda Manokwari yang diberi nama Kelompok Usaha Doa Jaya Abadi kini tengah mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat dalam hal memproduksi tepung sagu siap pakai.
Ketua Kelompok Usaha Doa Jaya Abadi Robert Rumsayor di Manokwari, Senin, mengatakan hingga saat ini produksi tepung sagu kemasan masih terbatas lantaran keterbatasan jangkauan pasar dan belum mendapat izin PIRT.
"Beberapa persyaratan sedang kami penuhi termasuk sertifikat keamanan pangan," jelas Rumsayor.
Menurut dia, sagu siap pakai yang diproduksi Kelompok Usaha Doa Jaya Abadi dipasok dari tiga daerah yaitu Windesi Kabupaten Wondama, Waryap Kabupaten Manokwari Selatan dan Sidey Kabupaten Manokwari.
Lahan sagu di tiga daerah itu diperkirakan lebih dari 100 hektare, merupakan hutan sagu alami, bukan hasil budi daya petani.
Proses produksi tepung sagu dilakukan oleh masyarakat adat setempat, kemudian dikirim ke Manokwari untuk dikemas menjadi produk siap pakai.
Rumsayor mengatakan Kelompok Usaha Doa Jaya Abadi bergabung dengan wadah Papua Muda Inspiratif terus memberikan pembekalan kepada masyarakat adat melalui penyediaan mesin penggilingan sagu agar memudahkan mereka untuk memproduksi tepung sagu.
Jika permintaan akan tepung sagu di pasar semakin meningkat, secara otomatis produksi tepung sagu di tingkat petani juga akan ditingkatkan.
"Kami masih membatasi pemesanan tepung sagu dari masyarakat, setiap produksi paling hanya 1.000 kemasan. Setelah habis terjual baru bisa produksi lagii," jelasnya.
Rumsayor berharap, produk lokal bisa menjadi primadona di daerah, sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam membuat aturan penggunaan produk lokal secara berkelanjutan.