Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan hak ulayat yang belum terselesaikan di kawasan Tanah Merah agar distribusi air bersih kepada 200 pelanggan di Distrik Manokwari Selatan bisa normal kembali setelah mati total sejak September 2022.
Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Minyei Arfak Manokwari Onisimus Sesa di Manokwari, Kamis, menyebut tim tersebut dipimpin Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dengan anggota sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menghitung kesesuaian ganti rugi yang dituntut enam kelompok warga di Tanah Merah.
"Nanti dipetakan sesuai yang kelompok yang menuntut termasuk batas-batasnya. Kalau dalam wilayah yang mereka tuntut ada tanaman-tanaman yang ternyata punya nilai ekonomi, mungkin nanti bisa dihitung atau dicatat juga," ujar Onisimus.
Onisimus menjelaskan sejak September 2022, sebanyak 200 pelanggan air tidak menerima aliran air bersih sebab sumber air termasuk jalur pipa distribusi dirusak oleh kelompok warga. Enam kelompok warga tersebut, katanya, menuntut ganti rugi yang sama yakni Rp10 miliar untuk setiap kelompok.
Kondisi itu memicu Perumda Air Minum Minyei Arfak Manokwari hanya mematok harga minimal atau harga beban air yang dibayarkan kepada 200 pelanggan yang tersebar dari Kelurahan Sowi hingga Kelurahan Andai.
Pemkab Manokwari menargetkan masalah ini dapat segera tuntas pada 2023. Hingga kini upaya yang dilakukan pemerintah daerah yaitu mencari sumber dana untuk memenuhi tuntutan warga berkaitan ganti rugi yang diminta.
Di sisi lain, Pemkab Manokwari tidak bisa membuat sumber air baru sebab biaya yang digelontorkan diperkirakan jauh lebih tinggi.
Onisimus menyebut kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan di lokasi sumber air bersih Tanah Merah sudah menyampaikan proposal ganti rugi hak ulayat dalam beberapa tahun sejak 2013, kemudian pada 2019 dan berlanjut hingga 2022 ini.
Akibat adanya permasalahan tersebut, pendapatan Perumda Air Minum Minyei Arfak Manokwari menurun drastis. Biasanya setiap bulan pendapatan yang diperoleh mencapai Rp200 juta, namun kini hanya bisa terealisasi Rp100 juta lebih.
Pertemuan Pemkab Manokwari dan kelompok masyarakat sebelumnya sudah dilakukan pada 18 November 2022 lalu di Kantor Bupati Manokwari.
