• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News papuatengah
Minggu, 20 Juli 2025
Antara News papuatengah
Antara News papuatengah
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Jokowi Disambut Suling Tambur Di Raja Ampat

      Presiden Jokowi Disambut Suling Tambur Di Raja Ampat

      Jumat, 22 Desember 2017 20:25

      Presiden Jokowi Mancing di Raja Ampat

      Presiden Jokowi Mancing di Raja Ampat

      Kamis, 21 Desember 2017 17:57

      Bupati Imburi serukan gerakan konsumsi ikan

      Bupati Imburi serukan gerakan konsumsi ikan

      Selasa, 28 November 2017 0:33

      Kapal turis tabrak karang di Raja Ampat

      Kapal turis tabrak karang di Raja Ampat

      Senin, 27 November 2017 1:09

      101 desa baru di Papua-Papua Barat teraliri listrik

      101 desa baru di Papua-Papua Barat teraliri listrik

      Rabu, 8 November 2017 12:16

  • Seputar Papua Barat
    • Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

      Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

      Jumat, 16 Februari 2018 19:57

      Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

      Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

      Jumat, 16 Februari 2018 19:48

      Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

      Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

      Jumat, 16 Februari 2018 19:18

      Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

      Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

      Jumat, 16 Februari 2018 18:16

      TNTC Berpotensi Datangkan Divisa Ratusan Triliun

      TNTC Berpotensi Datangkan Divisa Ratusan Triliun

      Rabu, 14 Februari 2018 15:19

  • Seputar Papua Tengah
    • Dandim Mimika harapkan pelaku penikaman prajurit TNI segera tertangkap

      Dandim Mimika harapkan pelaku penikaman prajurit TNI segera tertangkap

      Selasa, -3 -000 0:00

      RSUD Mimika gandeng Maxim antar pulang pasien rawat inap secara gratis

      RSUD Mimika gandeng Maxim antar pulang pasien rawat inap secara gratis

      Selasa, -3 -000 0:00

      YPMAK bentuk Pokja Kampung Ayuka

      YPMAK bentuk Pokja Kampung Ayuka

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pemkab Mimika dukung BPN gratiskan pengurusan sertifikat tanah masyarakat

      Pemkab Mimika dukung BPN gratiskan pengurusan sertifikat tanah masyarakat

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Seputar Papua Barat Daya
    • Disdik Maybrat kumpulkan 72 Kepsek jelang pemeriksaan oleh BPK

      Disdik Maybrat kumpulkan 72 Kepsek jelang pemeriksaan oleh BPK

      Selasa, -3 -000 0:00

      PBD target pembentukan koperasi merah putih rampung Juli ini

      PBD target pembentukan koperasi merah putih rampung Juli ini

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pemerintah Maybrat fokus pembangunan pendidikan dan kesehatan

      Pemerintah Maybrat fokus pembangunan pendidikan dan kesehatan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Masyarakat Kampung Bugis Sorong mendukung program transmigrasi lokal

      Masyarakat Kampung Bugis Sorong mendukung program transmigrasi lokal

      Selasa, -3 -000 0:00

      Polres Sorong Selatan sidak MinyaKita di sejumlah toko

      Polres Sorong Selatan sidak MinyaKita di sejumlah toko

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Ekonomi
    • Tiongkok Sasaran Terbesar Ekspor Papua Barat

      Tiongkok Sasaran Terbesar Ekspor Papua Barat

      Rabu, 14 Februari 2018 12:56

      Industri Manufaktur Papua Barat Terus Tumbuh

      Industri Manufaktur Papua Barat Terus Tumbuh

      Jumat, 2 Februari 2018 15:23

      Harga Beras di Papua Barat di Bawah HET

      Harga Beras di Papua Barat di Bawah HET

      Kamis, 18 Januari 2018 20:42

      Populasi Kayu Merbau di Teluk Wondama Menyusut

      Populasi Kayu Merbau di Teluk Wondama Menyusut

      Kamis, 18 Januari 2018 20:31

      Perkebunan Kakao Sejumlah Daerah Papua Barat Direhabilitasi Total

      Perkebunan Kakao Sejumlah Daerah Papua Barat Direhabilitasi Total

      Jumat, 12 Januari 2018 13:06

  • Hukum
    • Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 miliar

      Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 miliar

      Selasa, -3 -000 0:00

      Polres Yahukimo evakuasi lima jenazah anggota KKB di Dekai

      Polres Yahukimo evakuasi lima jenazah anggota KKB di Dekai

      Selasa, -3 -000 0:00

      Panglima TNI dan Kapolri teken MoU perkuat kerja sama

      Panglima TNI dan Kapolri teken MoU perkuat kerja sama

      Selasa, -3 -000 0:00

      MUI minta Pemkab Jayapura tegakkan perda minuman beralkohol

      MUI minta Pemkab Jayapura tegakkan perda minuman beralkohol

      Selasa, -3 -000 0:00

      Kajati Papua Barat: Kajari percepat penanganan perkara

      Kajati Papua Barat: Kajari percepat penanganan perkara

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Olahraga
    • Eric Thohir: Piala Dunia U-20 jadi penilaian kesiapan untuk Piala Dunia senior

      Eric Thohir: Piala Dunia U-20 jadi penilaian kesiapan untuk Piala Dunia senior

      Selasa, -3 -000 0:00

      Witan Sulaeman: Indonesia percaya diri hadapi Uzbekistan

      Witan Sulaeman: Indonesia percaya diri hadapi Uzbekistan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Ratu Tisha: Maluku jadi contoh pembinaan usia muda

      Ratu Tisha: Maluku jadi contoh pembinaan usia muda

      Selasa, -3 -000 0:00

      Timnas Indonesia gulung China 1-0

      Timnas Indonesia gulung China 1-0

      Selasa, -3 -000 0:00

      Menpora:  Naturalisasi Shayne Pattynama kebutuhan jangka pendek

      Menpora: Naturalisasi Shayne Pattynama kebutuhan jangka pendek

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Artikel
    • Membangun sentra pertanian solusi menekan inflasi di Papua

      Membangun sentra pertanian solusi menekan inflasi di Papua

      Selasa, -3 -000 0:00

      Trent Alexander tinggalkan Liverpool dengan jejak luar biasa hebat

      Trent Alexander tinggalkan Liverpool dengan jejak luar biasa hebat

      Selasa, -3 -000 0:00

      Menyingkap masa silam Suku Asmat melalui museum etnografi

      Menyingkap masa silam Suku Asmat melalui museum etnografi

      Selasa, -3 -000 0:00

      Merintis jalan prestasi biliar di Papua Pegunungan

      Merintis jalan prestasi biliar di Papua Pegunungan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Merawat toleransi beragama di Biak Numfor

      Merawat toleransi beragama di Biak Numfor

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Foto
    • Selamat Jumat Agung

      Selamat Jumat Agung

      Sabtu, 19 April 2025 13:47

      Selamat Tahun Baru 2025

      Selamat Tahun Baru 2025

      Selasa, 31 Desember 2024 23:15

      Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

      Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

      Minggu, 28 Juli 2024 18:20

      Banjir Sorong

      Banjir Sorong

      Minggu, 10 Maret 2024 9:56

      Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

      Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

      Sabtu, 17 Februari 2024 14:28

  • Video
    • YPMAK ajak peserta manfaatkan fasilitas pendidikan gratis

      YPMAK ajak peserta manfaatkan fasilitas pendidikan gratis

      Jumat, 4 Juli 2025 18:44

      YPMAK lakukan monitoring dan evaluasi di Unsrat Manado

      YPMAK lakukan monitoring dan evaluasi di Unsrat Manado

      Rabu, 2 Juli 2025 5:11

      YPMAK raih tiga penghargaan CSR-PDB Award 2025

      YPMAK raih tiga penghargaan CSR-PDB Award 2025

      Minggu, 15 Juni 2025 18:05

      YPMAK raih tiga penghargaan CSR-PDB Award 2025

      YPMAK raih tiga penghargaan CSR-PDB Award 2025

      Minggu, 15 Juni 2025 16:45

      Pemkab Manokwari serahkan bantuan pada korban banjir di Mansaburi

      Pemkab Manokwari serahkan bantuan pada korban banjir di Mansaburi

      Jumat, 13 Juni 2025 6:28

HPN momentum refleksi UU Pers dan relevansinya kini

Oleh Hanni Sofia Minggu, 9 Februari 2025 14:19 WIB

HPN momentum refleksi UU Pers dan relevansinya kini

Peserta HPN saat melihat foto-foto yang dipamerkan di rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Jakarta (ANTARA) - Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika politik yang terus berubah, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini membawa refleksi yang lebih tajam, terutama dalam menyoroti keberadaan dan relevansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-Undang Pers, selama ini dianggap sebagai sebuah tonggak penting dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia.

Lahir di tengah semangat reformasi, UU ini menjadi simbol pembebasan pers dari belenggu kekuasaan yang selama masa Orde Baru terbatas ruang gerak jurnalismenya secara lebih kritis.

Namun, seiring waktu, undang-undang ini menghadapi tantangan baru yang memunculkan pertanyaan, di antaranya tentang relevansi UU Pers, keberimbangannya, dan apakah benar-benar menguntungkan bagi kebebasan pers serta kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Meski begitu, upaya mendorong revisi atas UU Pers agar semakin relevan juga harus berhati-hati dan jangan sampai menjadi pedang bermata dua.

Sebab, meski perlu penyempurnaan, Lukas Luwarso, mantan Sekretaris Eksekutif Dewan Pers, pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap agenda revisi UU Pers yang didominasi oleh pemerintah dan politisi.

Ia menekankan bahwa proses revisi sebaiknya dipimpin oleh Dewan Pers untuk memastikan bahwa UU Pers yang baru dapat melindungi kebebasan pers dan tidak menjadi alat kontrol pemerintah.

Padahal, jika disadari secara mendalam, UU Pers saat ini memang benar-benar membutuhkan harmonisasi. Misalnya saja, dari sisi bahwa salah satu kekuatan utama UU Pers terletak pada jaminan kebebasan pers yang tegas. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Tidak ada lagi kewajiban sensor atau pembredelan, sesuatu yang dulu menjadi mimpi, sekaligus realitas buruk bagi para jurnalis.

Dalam konteks ini, UU Pers memberikan perlindungan penting bagi kebebasan berekspresi dan akses masyarakat terhadap informasi.

Dengan payung hukum ini, media massa memiliki ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah, mengungkap skandal, dan menyuarakan suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Namun, di balik jaminan kebebasan itu, muncul problematika lain yang tidak kalah penting. UU Pers menempatkan Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas kehidupan pers nasional.

Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

Di atas kertas, ini terlihat sebagai langkah maju yang menghindarkan kriminalisasi jurnalis, namun, dalam praktiknya, tidak semua pihak bisa menghormati mekanisme ini.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendokumentasikan 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun atau sejak 2014, sehingga menjadi alarm bahaya bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia.

Masih banyak kasus di mana jurnalis dipidanakan dengan pasal-pasal di luar UU Pers, seperti pasal pencemaran nama baik dalam KUHP atau UU ITE. Ini menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan dalam implementasi hukum yang merugikan kebebasan pers.

Mella Ismelina Farma Rahayu (2005), dalam kajiannya tentang Kebebasan Pers dalam Konteks KUHP (Pidana), menyatakan bahwa idealnya, di negara demokrasi yang menjamin kebebasan pers dan kebebasan-kebebasan dasar lainnya, karya jurnalistik tidak harus menyebabkan wartawan masuk penjara, melainkan hanya dikenai sanksi denda.

Sanksi denda itupun lazimnya dikenakan secara proporsional, sesuai dengan kemungkinan kemampuan finansial pihak perusahaan pers.

Persoalan lain yang muncul adalah soal akuntabilitas dan profesionalisme media itu sendiri.

UU Pers memang mensyaratkan perusahaan pers untuk berbadan hukum dan mendorong penerapan Kode Etik Jurnalistik.

Namun, regulasi ini sering kali tidak diikuti dengan pengawasan yang efektif. Di era digital, banyak media daring bermunculan, tanpa standar profesional yang jelas.

Fenomena clickbait, penyebaran hoaks, dan berita-berita sensasional menjadi bagian dari realitas sehari-hari.

Sayangnya, UU Pers belum cukup responsif terhadap dinamika ini. Tidak ada mekanisme yang jelas untuk menindak media yang menyebarkan disinformasi, tanpa harus mengorbankan kebebasan pers.


Platfom digital

UU Pers juga masih memiliki kecenderungan terfokus pada media arus utama dan kurang memperhatikan perkembangan media digital serta jurnalisme warga.

Saat UU ini disusun, internet dan platform digital memang masih belum menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Kini, dengan maraknya media sosial dan platform daring, batas antara jurnalis profesional dan warga biasa menjadi kabur.

Setiap orang bisa menjadi penyebar informasi, tapi tidak semua memahami etika jurnalistik. Ini menimbulkan tantangan baru yang belum terakomodasi dalam kerangka hukum yang ada.

Misalnya, bagaimana tanggung jawab platform digital dalam menyebarkan berita palsu? Apakah jurnalisme warga juga harus tunduk pada regulasi yang sama dengan media konvensional?

Dari sisi perlindungan terhadap jurnalis, UU Pers memberikan dasar yang cukup kuat, tetapi belum sepenuhnya efektif dalam melindungi para pekerja media dari ancaman fisik, intimidasi, atau kekerasan saat menjalankan tugas.

Kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di lapangan masih sering terjadi, terutama ketika meliput isu-isu sensitif, seperti korupsi, pelanggaran HAM, atau konflik agraria.

Dalam banyak kasus, aparat penegak hukum kerap terlibat sebagai pelaku intimidasi. Ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang tertulis dalam UU Pers tidak cukup jika tidak ada komitmen politik dan budaya hukum yang mendukung di lapangan.

Ada juga soal independensi media yang perlu dikritisi. UU Pers memang mendorong kemerdekaan pers dari intervensi pemerintah, tetapi tidak cukup memperhatikan pengaruh pemilik modal terhadap independensi redaksi.

Banyak media besar di Indonesia, saham atau modalnya dimiliki oleh konglomerasi yang memiliki kepentingan politik atau bisnis tertentu.

Akibatnya, pemberitaan sering kali bias, memihak, atau, bahkan, menjadi alat propaganda terselubung. UU Pers belum memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk mengatasi konflik kepentingan ini.

Transparansi kepemilikan media dan regulasi yang mengatur konsentrasi kepemilikan media seharusnya menjadi bagian dari pembaruan undang-undang ini.


Penyempurnaan

Lalu, bagaimana seharusnya UU Pers disempurnakan agar bisa lebih adaptif dan relevan?

Ke depan, sepertinya memang perlu ada harmonisasi regulasi antara UU Pers dengan UU lain, seperti KUHP dan UU ITE, agar jurnalis tidak lagi dikriminalisasi dengan pasal-pasal karet.

Penyelesaian sengketa pers harus sepenuhnya menjadi domain Dewan Pers, tanpa campur tangan pidana, kecuali dalam kasus-kasus yang sangat spesifik, seperti fitnah atau ujaran kebencian yang jelas-jelas melanggar hukum.

Kemudian, UU Pers perlu memperluas cakupannya untuk mengatur dinamika media digital dan jurnalisme warga.

Ini tidak berarti membatasi kebebasan berekspresi di internet, tetapi memberikan kerangka etika yang jelas dan mendorong literasi media di kalangan masyarakat.

Platform digital, seperti media sosial, juga harus diminta turut mengawasi dan bertanggung jawab atas penyebaran berita palsu tanpa mengorbankan prinsip kebebasan informasi.

Selanjutnya, aspek perlindungan terhadap jurnalis harus diperkuat dengan mekanisme yang lebih jelas dan efektif, termasuk perlindungan dari kekerasan fisik dan intimidasi.

Negara harus mampu menjamin keamanan jurnalis sebagai bagian dari komitmen terhadap kebebasan pers.

Hal yang tidak kalah penting, transparansi kepemilikan media harus diatur secara ketat. Ini penting untuk mencegah konsentrasi kepemilikan media yang bisa merusak pluralisme informasi dan mengancam independensi redaksi. Masyarakat berhak tahu siapa yang memiliki dan mengendalikan media yang mereka konsumsi.

Akhirnya, UU Pers harus dilihat bukan hanya sebagai alat hukum, tetapi sebagai fondasi bagi kehidupan berdemokrasi yang sehat. Pers yang bebas, bertanggung jawab, dan profesional adalah pilar penting demokrasi.

Sebab, tanpa pers yang kuat, masyarakat bisa kehilangan salah satu instrumen penting untuk mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kebenaran.

Maka, dengan menyempurnakan UU Pers, sesuai dengan tantangan zaman secara tepat, bukan melulu hanya menjaga kebebasan pers, tetapi juga memperkuat demokrasi itu sendiri.

Ini semata untuk meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi, memperkuat partisipasi warga negara dan menjamin hak asasi manusia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HPN sebagai momentum refleksi UU Pers dan relevansinya kini

Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Insan pers utamakan kepentingan bangsa

Presiden Prabowo: Insan pers utamakan kepentingan bangsa

9 Februari 2025 20:55

Prabowo: Wartawan waspadai hoaks agar tak ganggu kebebasan pers

Prabowo: Wartawan waspadai hoaks agar tak ganggu kebebasan pers

9 Februari 2025 20:53

Nezar Patria: HPN 2025 momentum kolaborasi hadapi disrupsi digital

Nezar Patria: HPN 2025 momentum kolaborasi hadapi disrupsi digital

9 Februari 2025 11:22

Puluhan tokoh pers nasional hadiri perayaan HPN 2025 di Riau

Puluhan tokoh pers nasional hadiri perayaan HPN 2025 di Riau

4 Februari 2025 03:32

Kehadiran Prabowo saat HPN sinyal kuat dukung kemajuan dunia pers

Kehadiran Prabowo saat HPN sinyal kuat dukung kemajuan dunia pers

10 Januari 2025 07:16

PWI: Hari Pers Nasional 2025 forum sinergi-soliditas insan pers

PWI: Hari Pers Nasional 2025 forum sinergi-soliditas insan pers

10 Januari 2025 05:57

Gubernur DKI: Pameran foto ANTARA salah satu destinasi wisata dan belajar

Gubernur DKI: Pameran foto ANTARA salah satu destinasi wisata dan belajar

16 Februari 2024 19:10

Menteri Agama harapkan pers terus cerahkan umat dan perkuat kerukunan

Menteri Agama harapkan pers terus cerahkan umat dan perkuat kerukunan

9 Februari 2024 18:47

Terkini

  • Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

    Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

    Feb 16th, 2018

  • Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

    Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

    Feb 16th, 2018

  • Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

    Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

    Feb 16th, 2018

  • Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

    Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

    Feb 16th, 2018

  • Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Teluk Wondama

    Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Teluk Wondama

    Feb 16th, 2018

Foto

Selamat Jumat Agung

Selamat Jumat Agung

Selamat Tahun Baru 2025

Selamat Tahun Baru 2025

Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

Dewas LKBN ANTARA kunjungi Biro Papua Barat di Manokwari

Banjir Sorong

Banjir Sorong

Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

Warga Kabupaten Manokwari menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

Terpopuler

PUPR koordinasikan kendala lahan pembangunan kantor pemerintahan di PBD

PUPR koordinasikan kendala lahan pembangunan kantor pemerintahan di PBD

Disnakertrans Papua Barat sidak perusahaan yang tahan ijazah pekerja

Disnakertrans Papua Barat sidak perusahaan yang tahan ijazah pekerja

Kemenkum: 23 persen Kopdes Merah Putih di Papua Barat sudah berbadan hukum

Kemenkum: 23 persen Kopdes Merah Putih di Papua Barat sudah berbadan hukum

205 CPNS Pemkab Puncak terima SK pengangkatan

205 CPNS Pemkab Puncak terima SK pengangkatan

JPN Kejati Papua Barat perjuangkan perwalian anak rentan

JPN Kejati Papua Barat perjuangkan perwalian anak rentan

Antara News papuatengah
papuabarat.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Nasional
  • Seputar Papua Tengah
  • Seputar Papua Barat
  • Seputar Papua Barat Daya
  • Ekonomi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com