Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, segera melakukan reformasi regulasi dan legislasi daerah untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Kamis, mengatakan reformasi regulasi bertujuan menciptakan landasan hukum yang kuat dan relevan, efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
“Reformasi regulasi merupakan salah satu hal mendesak yang perlu dilakukan Pemkab Manokwari untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Pemkab Manokwari akan lebih fokus pada kualitas regulasi atau peraturan daerah (perda) dan bukan lagi fokus pada kuantitas pembuatan perda.
Menurutnya, perda yang dihasilkan Pemkab Manokwari efektif memberikan manfaat dan berkontribusi untuk masyarakat luas.
Pemkab Manokwari berupaya mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil dan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Memasukkan, Menyimpan, Mengedarkan, Menjual dan Memproduksi Minuman Beralkohol.
Perda tentang Manokwari Kota Injil akan diubah menjadi Manokwari Kota Injil, Pusat Peradaban dan Moderasi dalam Keberagaman.
“Kami harapkan anggota DPRK Manokwari bisa satu pemahaman dan persepsi sehingga perda yang dibentuk semakin berkualitas sesuai dengan dasar-dasar konstitusional dan selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Untuk melakukan reformasi regulasi daerah, pihaknya melakukan lima langkah yaitu pertama, melakukan peninjauan, penyederhanaan dan harmonisasi regulasi daerah agar tidak tumpang tindih serta selaras dan relevan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah.
Kedua, penghapusan peraturan daerah yang tidak efektif dan penyederhanaan peraturan daerah agar mudah dipahami dan diaplikasikan, serta menghapus peraturan yang dianggap tidak relevan dan menghambat pelayanan publik.
Ketiga, melakukan penguatan kelembagaan dalam pembentukan dan penegakan hukum yaitu meningkatkan kapasitas lembaga legislatif daerah dalam merumuskan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keempat, setiap regulasi daerah harus disosialisasikan guna memastikan masyarakat memahami regulasi daerah dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi hukum.
Kelima, pengawasan atas implementasi hukum dan regulasi daerah yaitu memastikan aturan yang dibuat dijalankan dengan baik melalui pengawasan dan evaluasi berkala.
Manokwari lakukan reformasi regulasi daerah
Kamis, 6 Maret 2025 15:27 WIB

Bupati Manokwari Hermus Indou. (ANTARA/Ali Nur Ichsan)