Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp6,350 miliar untuk mengikusertakan Orang Asli Papua (OAP) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat Alwan Rimosan di Manokwari, Rabu, mengatakan pemerintah provinsi telah mendaftarkan 14 ribu OAP sebagai peserta Program JKN selama satu tahun.
"Pemerintah provinsi sudah menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan ini keberlanjutan dari tahun 2024," kata Alwan.
Ia menjelaskan peserta JKN OAP didaftarkan oleh pemerintah provinsi melalui aplikasi e-dabu pada Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Sasaran prioritas penerima Program JKN yaitu OAP yang memiliki KTP elektronik Papua Barat, kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja.
"Pemerintah provinsi juga anggarkan Rp8,75 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," ujar Alwan.
Untuk tahun 2024, kata dia, pemerintah provinsi menyediakan anggaran JKN OAP sebanyak Rp4,536 miliar dengan target peserta PBPU dan BP pemerintah daerah 10 ribu orang.
Iuran PBPU BP yang dibayarkan untuk masing-masing peserta Program JKN sebesar Rp37.800 setiap bulan, dan realisasi penyerapan anggaran 2024 mencapai Rp4,481 miliar.
"Kalau pagu anggaran iuran PBI JK tahun 2025 sebanyak Rp8,492 miliar dengan target 321.668 peserta setiap bulan," jelasnya.
Ia menyebut Gubernur Dominggus Mandacan telah meluncurkan Kartu Papua Barat Sehat guna mengakomodasi pelayanan kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
Penerima kartu itu lebih diprioritaskan OAP dengan kategori kurang mampu secara finansial, OAP ber-KTP Papua Barat, dan OAP berstatus peserta program BPJS Kesehatan.
Fasilitas kesehatan yang menerima pasien dengan kartu Papua Barat Sehat, meliputi RSUP Papua Barat, RSUD tujuh kabupaten, dan RS rujukan nasional di luar Papua Barat.
Papua Barat anggarkan Rp6,35 miliar untuk JKN OAP
Rabu, 21 Mei 2025 14:56 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dr Alwan Rimosan. ANTARA/Fransiskus Salu Weking