Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat memperluas sosialisasi pemanfaatan layanan kesehatan gratis bagi orang asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten melalui program Papua Barat Sehat senilai Rp50 miliar.
Kepala Dinkes Papua Barat dr Alwan Rimosan di Manokwari, Rabu mengatakan, sosialisasi bermaksud agar masyarakat OAP memahami cara mengakses layanan kesehatan tanpa biaya melalui sepuluh rumah sakit.
"Kami tentu menggandeng berbagai pihak seperti lembaga agama dan tokoh masyarakat, agar informasi program Papua Barat Sehat bisa sampai ke seluruh masyarakat OAP," kata Alwan.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan program Papua Barat Sehat bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) untuk mengakomodasi 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung melalui jaminan sosial BPJS Kesehatan.
Sepuluh rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi OAP yaitu, RSUP Papua Barat, RSUD Manokwari, RSUD Fakfak, RSUD Kaimana, RSUD Teluk Bintuni, RSUD Teluk Wondama, dan RSUD Manokwari Selatan.
"Kemudian, RSAL Manokwari, RS TNI AD JA Dimara Manokwari, serta RS Bhayangkara Polda Papua Barat. Sumber pembiayaan dari dana otsus, sehingga dikhususkan untuk OAP," katanya.
Menurut dia, program Papua Barat Sehat merupakan komitmen Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani dalam meningkatkan pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas.
Program Papua Barat Sehat menjadi salah satu dari tiga program unggulan tahun 2025 yaitu, Papua Barat Cerdas dan Papua Barat Produktif dengan alokasi dana untuk masing-masing program sebesar Rp50 miliar.
"Tujuannya melengkapi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), karena tidak semua jenis penyakit ditanggung BPJS Kesehatan," ujarnya.
Dia menyebut, berdasarkan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat 21 jenis layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai pihak penyelenggara.
Layanan itu, antara lain meratakan gigi, mengatasi infertilitas, layanan estetik, alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik, penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri.
"Pemerintah provinsi juga tanggung biaya rujukan pasien ke luar Papua Barat tapi surat rujukan harus dikeluarkan sepuluh rumah sakit. Kalau pasien meninggal dunia, biaya pengiriman kembali ditanggung," ujarnya.
Alwan menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran serta tidak ada hambatan administratif yang menghalangi masyarakat memperoleh layanan.
“Program ini hadir untuk menjamin hak dasar orang asli Papua dalam bidang kesehatan. Tidak boleh ada lagi warga yang menunda berobat hanya karena masalah biaya,” tuturnya.
Dinkes perluas sosialisasi pemanfaatan layanan kesehatan gratis bagi OAP
Rabu, 15 Oktober 2025 16:22 WIB

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kiri) menyerahkan secara simbolis pembiayaan program Papua Barat Sehat kepada Direktur RSUP Papua Barat dr Arnold Tiniap di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking