Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya mengusulkan pembentukan 15 kampung baru di ibu kota provinsi ke-38 itu sebagai bagian penting untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan di wilayah itu.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, di Sorong, Selasa, menjelaskan usulan pembentukan kampung baru ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan dan sekaligus mendukung pembangunan secara merata.
"Upaya pembentukan ini sudah sejak 2016 dan mengalami kendala pemetaan bina wilayah," jelasnya.
Upaya konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Sorong untuk mendukung percepatan pembentukan kampung itu, antara lain SK pembentukan tim, rapat tim asistensi, pembagian forum, pengisian persyaratan desa/kampung, survei lokasi pembentukan kampung, oleh tim eksternal DPM, presentasi hasil survei oleh tim DPM, kajian dan verifikasi dokumen persyaratan pengusulan kampung oleh tim, jumlah penduduk kelurahan, jumlah penduduk kampung hasil perubahan, Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang peta batas kelurahan, peta batas desa hasil perubahan status.
"Ini dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penataan," katanya.
Dia menyebutkan, sejak awal terdapat sembilan kampung yang diusulkan, namun dalam perjalanan waktu bertambah menjadi enam kampung menjadi 15 kampung.
Sebanyak 15 kampung yang akan dibentuk, terdiri atas Kampung Katifi, Kampung Isusu, Kampumg Sousai, Kampung Klasogun, Kampung Klasifo, Kampung Klabra, Kampung Mare Klaginik, Kampung Klamnik.
Kemudian, Kampung Klamat, Kampung Padamara/Nelayan, Kampung Slakma, Kampung Srahwata/Rambutan, Kampung Kagofok/Kampung Wisata, Kampung Klasyatani dan Kampung Klaum.
"Kita berharap kampung yang sudah dipersiapkan ini dapat segera dibentuk, sehingga terbentuk Kampung yang baru," katanya.
Menurut dia, tujuan dasar pembentukan kampung adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Berkaitan dengan upaya itu, Pemerintah Kota Sorong pun telah melakukan survei lokasi yang akan menjadi tempat pembentukan kampung baru.
Pemkot Sorong usulkan pembentukan 15 kampung baru
Rabu, 28 Mei 2025 20:35 WIB

Pemerintah Kota Sorong rapat bersama tim membahas pembentukan 15 kampung baru di Kota Sorong, Senin (26/5/2025). ANTARA/HO-Dinas Kominfo Kota Sorong