Sorong (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyebutkan bahwa sebanyak 969 kampung yang tersebar di tujuh kabupaten siap melaksanakan Program Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis itu.
Menurut dia, upaya konkret yang telah dilakukan sebagai bagian penting untuk mengimplementasikan program Presiden Prabowo itu adalah melakukan sosialisasi kurang lebih kepada 258 kampung dari 969 kampung yang ada di provinsi induk itu.
"Jadi dari 969 kampung, 258 kampung sudah mendapatkan sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih," jelasnya di Sorong, Selasa.
Kemudian, kata dia, sebanyak 215 kampung telah melaksanakan musyawarah kampung sebagai salah satu bagian penting untuk mendukung implementasi program strategis itu.
Selain itu, terdapat 25 kampung yang sedang dalam proses pengurusan akta notaris, terdiri atas tiga kampung di Kabupaten Fakfak, 10 kampung di Kabupaten Manokwari, dua kampung di Kabupaten Manokwari Selatan, kemudian tujuh kampung tersebar di Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama terdapat tiga kampung.
"Lalu yang sudah terbit akta notaris itu, ini di catatan saya baru lima kampung," katanya.
Kendatipun demikian, pihaknya mendapatkan informasi dari Kementerian Koperasi bahwa data yang masuk terkait pengurusan akta notaris oleh kampung yang ada sudah delapan kampung.
"Jadi ada penambahan tiga kampung per 2 Juni 2025, tapi kami belum mengupdate barang kali," ujarnya.
Dia menilai bahwa kelihatan proses persiapan implementasi Koperasi Merah Putih di Papua Barat terlambat karena sejumlah kendala yang dihadapi kabupaten lain di Papua Barat.
Dia mengatakan, ada kabupaten yang sama sekali masih belum melakukan sosialisasi terkait program itu, lalu proses administrasi hukum pun belum berjalan.
"Kendalanya adalah ada kabupaten yang tidak ada notaris, lalu transportasinya pun terbatas seperti Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Kaimana," bebernya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan upaya konkret untuk mendukung proses itu melalui pergeseran setelah melakukan efisiensi, pihaknya mengalokasikan pembiayaan untuk biaya pengurusan atau pendirian notarisnya.
"Selain itu, juga direncanakan untuk menghadirkan atau mendatangkan notaris ke kabupaten-kabupaten yang tidak tersedia notaris," ucapnya.
Kendala yang lain adalah kondisi geografis yang memang cukup berat sehingga itu pun menjadi salah satu hal yang ikut mempengaruhi proses pemenuhan kebutuhan Koperasi Merah Putih di Papua Barat.
"Kami berkomitmen untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kampung di Provinsi Papua Barat," ujarnya.
Lakotani: 969 kampung siap laksanakan program Koperasi Merah Putih
Selasa, 3 Juni 2025 14:35 WIB

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani ikut dalam peluncuran pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H Yendri Susanto di Kota Sorong, Senin (2/6/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)