Kaimana (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana, Papua Barat kembali melakukan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2025 ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana Masadi Yanry Koupun di Kaimana, Kamis, mengatakan SUPAS tersebut dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
"SUPAS ini bertujuan untuk memperkirakan dan mengumpulkan beberapa data strategis kependudukan di antaranya tingkat kelahiran, kematian dan migrasi," ujarnya.
Ia mengatakan data yang dikumpulkan dalam SUPAS meliputi keterangan pokok penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan, ketenagakerjaan, perumahan, dan isu-isu terkini seperti disabilitas dan perubahan iklim
Data-data dasar tersebut akan dipergunakan sebagai proyeksi penduduk untuk mengukur angka perkembangan Kabupaten Kaimana selama 5 tahun ke depan dari 2025-2030.
“Jadi proyeksi penduduk selama 5 tahun ke depan akan menggunakan data-data dasar yang dihasilkan melalui SUPAS tahun 2025 ini," katanya.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan SUPAS, pihaknya telah melakukan pelatihan untuk memperkuat kompetensi petugas survei.
Mekanisme pelatihan dilakukan melalui dua metode yakni secara daring dan luring dengan sampel meliputi tujuh distrik di wilayah Kabupaten Kaimana.
Sedangkan pelaksanaan survei akan dilakukan dari bulan Juni hingga Juli 2025, sehingga diharapkan agar masyarakat yang juga sebagai responden dalam pendataan ini, dengan memberikan data dengan sebenar-benarnya.
“Terutama keterangan yang mencakup anggota rumah tangga mereka karena SUPAS ini akan menyajikan data tentang karakteristik penduduk seperti usia, jenis kelamin, kelahiran, kematian dan migrasi," katanya.*
BPS Kaimana lakukan Survei Penduduk Antar Sensus tahun ini
Kamis, 5 Juni 2025 17:35 WIB

BPS Kaimana menggelar pelatihan petugas SUPAS di Kaimana, Rabu (5/6/2025). ANTARA/HO-Isabela Wisang