Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencatat realisasi penyaluran dana bagi hasil (DBH) 2025 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Rp606,188 miliar.
Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono di Manokwari, Senin, mengatakan penyaluran DBH dapat dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerbitkan rekomendasi.
"Dari Januari sampai Juni 2025, kami sudah salurkan DBH sebanyak Rp606,188 miliar," kata Agus.
Dia merinci penyaluran DBH untuk enam pemerintah daerah meliputi, Pemprov Papua Barat Rp66,617 miliar (pagu Rp1,725 triliun), dan Pemkab Manokwari Rp14,843 miliar (pagu Rp76,358 miliar).
Pemkab Teluk Bintuni Rp441,406 miliar (pagu Rp1,521 triliun), Pemkab Teluk Wondama Rp36,494 miliar (pagu Rp121,541 miliar), dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp23,556 miliar (pagu Rp87,616 miliar).
"Ditambah dengan penyaluran ke Pemkab Manokwari Selatan Rp23,269 miliar dari pagu Rp87,266 miliar," ujarnya.
KPPN, kata dia, terus meningkatkan koordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah di Papua Barat untuk melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat penyaluran DBH tahun 2025.
Hal tersebut berdampak terhadap progres penyaluran sesuai dengan linimasa, sehingga pemanfaatan DBH untuk program pembangunan kesejahteraan masyarakat lebih maksimal.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan penyaluran," ucap Agus.