Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat memberikan pendampingan dalam proses pembayaran hak ulayat di lokasi pembangunan irigasi dan bendungan Prafi yang telah memberi manfaat bagi para petani di wilayah Warpramasi (Warmare, Prafi, Masni dan Sidey).
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan bendungan dan sistem irigasi yang dibangun pemerintah pusat itu telah memberikan dampak positif dalam mendukung produktivitas pertanian.
“Bendungan dan irigasi telah membawa manfaat besar bagi para petani terutama di Desa Prafi Mulia dan Desay yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, khususnya menyangkut pembayaran hak ulayat masyarakat adat yang terdampak pembangunan.
Hingga saat ini pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai pihak yang membangun bendungan belum membayarkan hak ulayat kepada masyarakat adat di sekitar bendungan sehingga mereka sempat melakukan penutupan akses bendungan.
“Kami memahami ada pemalangan yang terjadi karena masyarakat merasa belum menerima hak mereka. Hal ini menyangkut dua hal yaitu hak ulayat yang belum diselesaikan serta kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan yang belum direspons dengan baik,” ujarnya saat menemui masyarakat adat yang melakukan pemalangan di bendungan Prafi.
Pemkab Manokwari sebagai pemilik wilayah bersikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat adat dan akan mencatat serta menindaklanjuti setiap usulan sebagai bagian dari solusi bersama.
Pihaknya juga telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak BWS Kementerian PU untuk memastikan waktu dan skema pembayaran hak ulayat.
Pihak BWS telah menyatakan kesiapan membayarkan hak ulayat, namun saat ini tengah melakukan pendataan siapa-siapa saja yang berhak memperoleh, sehingga dalam setiap tahapan pembayaran dapat berjalan lancar dan transparan.
“Hak masyarakat adat harus dihormati dan diselesaikan secara bermartabat. Kami ingin proses ini tidak berlarut-larut. Kami harapkan Kementerian PU segera menuntaskan pembayaran hak ulayat dalam satu hingga dua bulan ke depan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran BWS Kementerian PU yang telah membangun bendungan di Prafi. Hal itu menjadi bukti nyata bahwa program pemerintah hadir untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.