Manokwari (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Papua Barat memastikan tiga SMP negeri favorit akan melaksanakan pendaftaran secara daring pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Bidang SMP Disdik Manokwari Pardjiyanti, di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan tiga SMP yang melaksanakan pendaftaran daring adalah SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 6 Manokwari.
“SPMB telah siap dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan tingkat SMP, termasuk penerapan sistem pendaftaran secara daring pada tiga SMP favorit,” kata Pardjiyanti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRK Manokwari, Selasa.
Ia mengatakan pendaftaran daring dilakukan sebagai upaya melindungi guru dan kepala sekolah dari potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi saat pendaftaran luring.
Dari tahun ke tahun, selalu timbul gejolak yang mengganggu kamtibmas saat pendaftaran siswa didik baru di ketiga SMP favorit itu sehingga pendaftaran daring adalah upaya untuk mengantisipasi hal tersebut.
Tautan pendaftaran sudah diumumkan sejak Sabtu (28/6) melalui spanduk dan media sosial masing-masing sekolah.
Orang tua diminta mengunggah dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk hasil pindai (scan), sesuai dengan ketentuan pada formulir pendaftaran.
Dikatakannya, kuota penerimaan ditentukan berdasarkan jumlah rombongan belajar di setiap sekolah.
Saat ini terdapat 45 SMP di Manokwari, baik negeri maupun swasta, yang seluruhnya siap melaksanakan SPMB.
“Bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah unggulan, akan diarahkan mendaftar ke sekolah lain terdekat, termasuk sekolah swasta,” jelasnya.
Disdik Manokwari juga telah berkoordinasi dengan Polresta Manokwari untuk pengamanan selama pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan berlangsung pada 2–4 Juli 2025.
Lebih lanjut, Pardjiyanti mengatakan bahwa sekolah tidak akan memperpanjang masa pendaftaran jika kuota sudah terpenuhi, dan sistem pendaftaran tahun ini berdasarkan domisili.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK Manokwari Johani Brian Makatita, mengingatkan dalam penerapan sistem daring, sekolah dan dinas pendidikan perlu memberikan toleransi bagi orang tua yang mengalami kendala teknologi.
“Tidak semua masyarakat kita melek teknologi. Ada keluarga dari kalangan tidak mampu yang layak masuk sekolah favorit, tapi tidak bisa mendaftar karena keterbatasan,” ujar Johani.
Ia berharap pihak sekolah tetap membuka ruang komunikasi dan pendampingan bagi orang tua yang kesulitan agar tidak terjadi diskriminasi dalam akses pendidikan.