Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, memberikan seragam sekolah gratis bagi sekitar 17 ribu siswa yang tersebar di seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta mulai dari SD hingga SMA.
"Pemberian seragam sekolah gratis itu sebagai bagian dari implementasi program sekolah gratis di wilayah tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Yuli, di Sorong, Senin.
Ia menjelaskan pemberian seragam gratis ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota sebagai salah satu komponen dalam program sekolah gratis.
"Kami sudah mendata ukuran seragam setiap siswa di seluruh satuan pendidikan agar seragam yang dipesan benar-benar sesuai dengan postur tubuh masing-masing anak," kata Yuli.
Ia mengatakan, seragam sekolah tersebut saat ini sedang dalam proses pemesanan dan diperkirakan akan mulai didistribusikan ke setiap sekolah pada pekan kedua Juli 2025.
Adapun jenis seragam yang diberikan, yakni seragam nasional merah putih untuk jenjang SD, putih biru untuk SMP, dan putih abu-abu untuk SMA. Selain itu, Pemkot Sorong juga memberikan seragam olahraga dan batik Papua.
"Untuk seragam batik, motifnya disesuaikan dengan permintaan masing-masing sekolah," ujarnya.
Sementara itu, untuk seragam pramuka, Yuli mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian anggaran subsidi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
"Kalau subsidi provinsi memungkinkan, kami juga akan adakan seragam pramuka tahun ini. Namun, jika belum memadai, pengadaan akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Ia menegaskan pengadaan seragam sekolah gratis ini hanya diperuntukkan bagi siswa baru yang masuk di jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2025/2026.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyatakan kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung program pendidikan gratis yang juga menjadi prioritas pemerintah pusat.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Kota Sorong yang terkendala untuk bersekolah hanya karena persoalan biaya, apalagi urusan seragam. Ini adalah komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujar Septinus.
Menurut dia, program sekolah gratis merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendorong wajib belajar 12 tahun yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di mana biaya pendidikan tidak boleh menjadi penghalang bagi akses belajar siswa di seluruh Indonesia.
"Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan yang terjangkau dan bermutu, sehingga kami di daerah turut mengambil bagian dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti seragam gratis," kata Septinus.
Ia berharap program ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi para siswa untuk terus menempuh pendidikan dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Sorong beri seragam gratis untuk 17 ribu siswa SD-SMA