Manokwari (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sebanyak 584 unit atau 58 persen Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya sudah memperoleh pengesahan badan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kopdes Merah Putih bertambah setiap hari.
"Per 15 Juli 2025, mayoritas kopdes di Papua Barat Daya sudah punya badan hukum. Targetnya 1.014 koperasi desa/kelurahan," katanya.
Dia menyebut Kota Sorong menjadi daerah dengan capaian tertinggi, karena 41 kelurahan sudah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan kopdes hingga memperoleh status badan hukum.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Maybrat sebanyak 87 persen atau 226 unit kopdes berbadan hukum dari target sebanyak 260 unit, kemudian Kabupaten Sorong Selatan 63 persen atau 77 unit.
"Kalau Kabupaten Sorong Selatan target membentuk 123 unit Kopdes Merah Putih," ujar Piet.
Selanjutnya, kata dia, Kabupaten Raja Ampat sudah merealisasikan 46 persen atau 56 unit Kopdes Merah Putih berbadan hukum dari target yang ditetapkan sebanyak 121 unit.
Kabupaten Sorong mencapai 105 unit berbadan hukum atau 42 persen dari target pembentukan 252 unit Kopdes Merah Putih. Kabupaten Tambrauw 37 persen atau 79 unit dari target 216 unit.
"Progres pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih di Papua Barat Daya lebih tinggi dibanding wilayah Papua Barat," ucap Piet.
Selain itu, tercatat 899 desa/kelurahan di Papua Barat Daya telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai tahapan penting dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Percepatan legalisasi kelembagaan kopdes tidak terlepas dari sinergisitas dan kerja sama lintas sektor, guna mendukung keberhasilan nprogram yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mendorong pemerintah daerah percepat musdesus karena jadi syarat penerbitan akta notaris dan pengesahan badan hukum," kata Piet.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, pembentukan badan hukum kopdes memberikan kepastian legalitas sekaligus membuka akses pembiayaan maupun penguatan ekonomi produktif.
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah pusat memperluas inklusi keuangan melalui wadah koperasi yang legal dan mandiri, sehingga mewujudkan pemerataan ekonomi.
Kemenkum: 584 unit Kopdes Merah Putih di PBD berbadan hukum
Kamis, 17 Juli 2025 20:32 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom saat memberikan keterangan pers di Manokwari. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)