Sorong (ANTARA) - Bupati Maybrat Karel Murafer mengatakan hingga saat ini, sebanyak 173 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah itu telah berbadan hukum sebagai salah syarat percepatan pembentukan program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo.
“Dari total 259 kampung dan satu kelurahan yang ada di Maybrat, sudah 173 kampung yang membentuk Kopdes Merah Putih dan telah berbadan hukum,” ujar Bupati Maybrat Karel Murafer di Sorong, Jumat.
Menurut Karel, dengan badan hukum yang sah, setiap Kopdes Merah Putih memiliki dasar legal untuk mengelola dana, usaha produktif, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Capaian tersebut setara dengan 66 persen dari target pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh kampung di kabupaten tersebut. Sementara itu, sebanyak 88 kampung lainnya masih dalam proses persiapan pembentukan koperasi.
“Masih ada 88 kampung yang sedang bekerja menyiapkan pembentukan Kopdes. Kami dorong agar seluruh kampung bisa tuntas dalam waktu dekat,” kata Karel.
Ia mengatakan bahwa percepatan pembentukan Kopdes bukan hanya untuk memenuhi target nasional, tetapi juga menjadi syarat penyaluran dana kampung tahap kedua.
Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala kampung dan perangkat kampung agar segera menuntaskan proses administrasi pembentukan koperasi.
“Ini adalah program nasional. Maka wajib hukumnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa, yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sistem koperasi.
173 Kopdes Merah Putih di Maybrat sudah berbadan hukum
Jumat, 11 Juli 2025 18:28 WIB

Bupati Maybrat Karel Murafer saat mengikuti rapat koordinasi tingkat kabupaten kota se-Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Jumat (11/7/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)