Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Papua Barat meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong, Papua Barat Daya, tahun anggaran 2023 ke tahap penyidikan.
Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin di Manokwari, Kamis, mengungkapkan, proses penyelidikan telah dilakukan sejak 18 Juni 2025 dan ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.
“Setelah dikaji, penyidik menyimpulkan perkara ini layak naik ke tahap penyidikan,” ujar Syarifuddin.
Ia menjelaskan bahwa SMK Kehutanan Manokwari mendapat alokasi anggaran dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp67,94 miliar pada 2023 untuk pembangunan kampus II di Sorong.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Relis Sapindo Utama Cabang Manokwari, berdasarkan kontrak nomor SPK.65/SMKKN/SBSN/09/2023 tertanggal 15 September 2023 dengan nilai Rp62,35 miliar.
"Sepanjang pelaksanaan, proyek ini mengalami tiga kali adendum kontrak," katanya.
Dia menyebut adendum pertama dilakukan 29 Februari 2024 soal perubahan volume pekerjaan. Adendum kedua (8 Juli 2024) menyesuaikan nilai kontrak dari Rp62,35 miliar menjadi Rp67,94 miliar.
Adendum ketiga pada2 Oktober 2024 untuk menambah waktu durasi pelaksanaan proyek menjadi 438 hari. Namun, hingga batas akhir (29 November 2024) pekerjaan hanya mencapai 84,40 persen.
"Adendum kedua ada perpanjangan waktu pengerjaan 360 hari jadi 406 hari kerja. Dana yang sudah dibayar Rp49,13 miliar. Kontrak proyek ini diputus 8 Januari 2025,” kata Syarifuddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan ahli konstruksi pada 3 Juli 2025, ditemukan total selisih kekurangan kuantitas maupun kualitas volume pekerjaan senilai Rp16,47 miliar.
Penyidikan perkara tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: PRINT-04/R.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025.
“Penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Syarifuddin.
Kejati sidik dugaan korupsi pembangunan SMK Kehutanan di Sorong
Jumat, 11 Juli 2025 18:30 WIB

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar konferensi pers di Manokwari, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking