Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan tahap II Pasar Sentral Sanggeng yang mulai dikerjakan tahun ini.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Selasa, mengatakan pendampingan dari Kejari ini penting agar pembangunan tahap II Pasar Sanggeng yang merupakan proyek strategis daerah berjalan sesuai ketentuan hukum dan menghindari potensi penyimpangan.
“Surat permohonan pendampingan sedang kami siapkan agar pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Hermus.
Pembangunan tahap II Pasar Sentral Sanggeng didanai melalui APBD Kabupaten Manokwari sebesar Rp29,1 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan lanskap, pembangunan pagar, taman, drainase, pemasangan keramik lantai, pembangunan gerbang pasar, serta akses jalan parkir.
Pemerintah menargetkan pasar tersebut dapat diresmikan sebelum peringatan HUT Kabupaten Manokwari pada 8 November 2025.
“Keberadaan Pasar Sanggeng sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat Manokwari maupun warga dari kabupaten sekitar seperti Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan,” katanya.
Kepala Kejari Manokwari Teguh Suhendro pihaknya siap mendampingi setiap proyek strategis daerah.
Menurut dia, pendampingan hukum dilakukan agar proyek berjalan tepat waktu, tepat guna, tepat anggaran, serta menghindari kebocoran dana.
“Kami siap dampingi baik diminta maupun tidak, namun lebih baik jika ada permintaan resmi dari pemerintah daerah agar proses berjalan sesuai mekanisme,” kata Teguh.
Ia menjelaskan, sebagai aparat hukum, Kejari perlu menjalankan fungsi edukatif dengan membangun kesadaran hukum di lingkungan aparatur pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum oleh pejabat yang terlibat dalam pengelolaan proyek khususnya proyek strategis baik nasional maupun daerah.
“Proyek strategis harus dipastikan memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah,” ujarnya.