Manokwari (ANTARA) - PT Pos Indonesia Cabang Manokwari telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai berupa sembako pada triwulan II tahun 2025 kepada 17.243 keluarga penerima manfaat.
Executive Manager Kantor Pos Manokwari Dominius Harmoko Pandiangan, di Manokwari, Papua Barat, Jumat, menjelaskan realisasi penyaluran bansos tersebut mencapai 98 persen dari target alokasi sebanyak 17.551 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat kabupaten.
"Dari total 17.551 KPM, sebanyak 17.243 KPM sudah menerima haknya. Sisanya 308 belum tersalur karena beberapa di antaranya sudah meninggal dunia atau terkonfirmasi telah menjadi aparatur sipil negara (ASN), sehingga tidak lagi memenuhi syarat penerima," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran bansos telah dimulai sejak 3 Juli dan berakhir hari ini, Jumat (18/7).
Ia menjelaskan masing-masing KPM sembako mendapatkan Rp600 ribu untuk tiga bulan, lalu ada penambahan sebesar Rp400 ribu, sehingga total bantuan sembako yang diterima mencapai Rp1 juta.
Sementara bantuan PKH disesuaikan dengan kategori dan komponen dalam keluarga.
Penyaluran bansos dilakukan melalui tiga metode, pertama adalah penyaluran bansos melalui Kantor Pos Cabang dan Kantor Pos Pembantu (KCP).
Selain itu, untuk menyalurkan di daerah yang jauh dari KCP, pihaknya menggunakan pola komunitas, dimana pihaknya bersepakat dengan aparat distrik dan aparat kampung untuk menentukan titik pembagian bansos. Di titik yang disepakati itulah petugas Pos membagikan bansos.
Sedangkan penyaluran model ketiga adalah dengan mendatangi rumah ke rumah. Penyaluran model ini menyasar lansia dan kaum difabel yang mengalami kesulitan mendatangi Kantor Pos untuk menerima bansos.
Ia menambahkan untuk penyaluran tahap II ini, pihaknya hanya empat kabupaten yang mendapat alokasi bansos, yakni Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Sedangkan Kabupaten Manokwari justru tidak masuk dalam daftar penerima.
"Informasi awal menyebutkan bahwa hanya kabupaten yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang mendapatkan alokasi. Namun kami belum mengetahui secara pasti alasan Manokwari dikecualikan, padahal pada tahap I ada alokasi untuk Manokwari," jelasnya