Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) bersama Yayasan Adventist Development and Relief Agency (ADRA) Indonesia merampungkan penyusunan dokumen rencana kontingensi (rekon) pada akhir 2025 sebagai bagian penting kesiapsiagaan menghadapi konflik sosial.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Yakob Kareth di Sorong, Jumat, menjelaskan pentingnya kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi konflik sosial yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan masyarakat.
“Konflik sosial, baik yang bersifat laten maupun terbuka, jika tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik, bisa berujung pada bencana kemanusiaan yang memprihatinkan," ujarnya.
Menurut dia, penyusunan dokumen ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa konflik yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Raja Ampat dan Maybrat yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga, rusaknya fasilitas umum, hingga anak-anak yang kehilangan akses pendidikan.
“Setelah konflik terjadi, masyarakat lokal sering terpaksa mengungsi, meninggalkan rumah dan kebun. Ketika mereka kembali, kondisi sudah rusak. Aktivitas keagamaan pun terganggu," ungkapnya.
Dia menekankan bahwa potensi konflik sosial bisa datang kapan saja, tanpa peringatan. Maka, daerah harus memiliki strategi, sumber daya manusia, peralatan, dan pendanaan yang cukup untuk mengantisipasi dan menangani situasi darurat tersebut.
Ia mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi lintas sektor yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen rencana kontingensi ini, dan berharap dokumen tersebut menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan daerah ke depan.
“Keterlibatan para pemangku kepentingan dan kontribusi pengalaman lapangan sangat berharga agar dokumen ini benar-benar kontekstual, aplikatif, dan responsif,” ucapnya.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap mendukung dan memfasilitasi setiap langkah untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta membangun sistem penanggulangan bencana yang inklusif dan berkelanjutan.
Pimpinan ADRA Indonesia Karlos Purba menjelaskan bahwa rencana kontingensi ini disusun sebagai pedoman strategis bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menangani potensi bencana akibat konflik sosial.
"Selama lima hari ini kita telah menghasilkan draft dokumen rencana kontingensi yang akan menjadi pijakan awal dalam penanganan konflik sosial," katanya.
Dokumen ini, katanya, akan dilanjutkan dengan proses review, uji publik, hingga finalisasi dan akan selesai seluruhnya hingga September 2025, kemudian diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai hasil kolaborasi multipihak.
ADRA sebagai organisasi kemanusiaan, lanjutnya, memiliki mandat untuk merespons bila terjadi bencana, namun seringkali kesulitan, karena tidak tersedianya dokumen rencana kontingensi yang bisa menjadi dasar kerja bersama.
"Karena itu, keberadaan dokumen ini sangat penting," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov PBD-ADRA Indonesia rampungkan dokumen rekon konflik sosial