Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun ini membiayai sekolah para guru yang belum menempuh pendidikan jenjang strata satu (S1) dalam upaya meningkatkan kualitas para tenaga pendidik di daerah itu.
Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan tahap pertama program ini dibuka untuk 100 orang guru, baik guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.
"Tidak ada perbedaan, karena para guru ini mengajar anak-anak Mimika. Jadi tidak bisa dibeda-bedakan," kata John Rettob.
Dia menyebut upaya menyekolahkan guru-guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dilakukan agar ke depan semua guru di Mimika harus memiliki sertifikasi guru.
"Pemerintah berusaha agar guru-guru ini punya sertifikasi, salah satu persyaratan untuk sertifikasi harus memiliki ijazah S1 di bidang kependidikan," ujarnya.
Bupati Mimika telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk mendata semua guru yang belum memiliki pendidikan hingga jenjang S1.
Guru yang berhak mendapatkan biaya pendidikan S1 harus direkomendasikan oleh kepala sekolah ke Disdikbud, selanjutnya diusulkan ke Pemkab Mimika untuk mendapatkan fasilitas bantuan biaya pendidikan.
"Saya berharap nama-nama guru yang direkomendasikan adalah benar-benar guru yang selama ini aktif mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Mimika. Jangan sampai ada yang baru jadi guru justru didahulukan," ujar John Rettob mengingatkan.
Masa kerja para guru tersebut di sekolah menjadi salah satu persyaratan apakah mereka bisa mendapatkan biaya melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.
John Rettob mengakui bahwa selama ini ada banyak guru di Mimika harus merogoh kocek sendiri untuk membiayai pendidikan lanjutan ke jenjang S1 agar bisa mendapatkan sertifikasi.
"Hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Pemerintah harus intervensi karena mereka mengajar demi pembangunan masa depan anak-anak kita," ujarnya.
John Rettob: Pemda biayai pendidikan 100 guru ke jenjang strata satu
Senin, 4 Agustus 2025 10:50 WIB

Bupati Mimika Johannes Rettob. ANTARA/Marsel Balawanga