Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, membangun kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dapat membantu pendanaan dan memperkuat permodalan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari Herman Rona di Manokwari, Rabu, mengatakan seluruh Kopdes Merah Putih yang dibentuk merupakan unit baru dan belum memiliki permodalan usaha yang memadai.
"Semua koperasi ini merupakan entitas baru, bukan hasil revitalisasi koperasi lama. Karena itu, mereka belum memiliki modal usaha. Solusi sementara adalah membangun kemitraan dengan BUMDes," kata Herman.
Oleh karena itu, ia mengatakan pemerintah daerah menjajaki kemitraan dengan BUMDes sebagai langkah awal untuk mendukung keberlanjutan operasional koperasi.
Sejauh ini sebanyak 90 Kopdes Merah Putih di Manokwari telah resmi memiliki berbadan hukum dan siap beroperasi. Sedangkan target di Kabupaten Manokwari terbentuk 173 Kopdes Merah Putih, katanya, menjelaskan.
Namun, 90 Kopdes tersebut saat ini masih terkendala dengan permodalan untuk menjalankan usaha awal sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah kampung.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Herman mengatakan pemerintah daerah hanya bisa menjalin kemitraan dengan BUMDes meskipun badan usaha milik desa itu tetap harus menjalankan usaha dengan prinsip dan sistemnya sendiri.
“Dengan berbagai tantangan yang ada, pemerintah daerah berharap seluruh koperasi Merah Putih di Manokwari dapat segera beroperasi optimal, terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di wilayah Papua Barat,” ujar dia.
Ia mengatakan 83 Kopdes Merah Putih masih dalam proses legalisasi akibat kendala kelengkapan dokumen administratif dari kampung masing-masing.
“Banyak dokumen musyawarah desa khusus yang belum lengkap, seperti KTP buram, pengurus ber-KTP luar daerah, atau tanda tangan hadir dari warga yang belum memiliki KTP. Jadi kami kembalikan ke kampung untuk dilengkapi,” katanya.
Menurut Herman, proses perbaikan dokumen ini bisa memakan waktu dua hingga tiga minggu sebelum diajukan kembali untuk diproses oleh dinas.
Namun, ia mengatakan beberapa koperasi sudah menunjukkan kemajuan signifikan dan dijadikan contoh, seperti Koperasi Merah Putih di Kampung Aimasi, Distrik Prafi yang telah menjalankan aktivitas usaha.
Untuk mendukung keberlanjutan koperasi itu, Herman mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah meminta pemerintah daerah mengusulkan nama-nama pendamping koperasi yang direkrut dari daerah. Pendamping tersebut nantinya akan membantu koperasi dalam menjalankan usaha secara profesional dan akuntabel.
“Setelah berbadan hukum, kami unggah data pendamping ke pusat untuk diverifikasi. Idealnya satu koperasi satu pendamping, tapi akan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” katanya.
Pemkab Manokwari berharap ke depan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi ujung tombak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sekaligus menciptakan kemandirian kampung secara berkelanjutan.