Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mewajibkan para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk cermat dalam mengelola dana bergulir yang diberikan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Manokwari Mugiyono di Manokwari, Rabu, mengatakan dana yang digulirkan pemerintah pusat untuk koperasi desa cukup besar, bisa mencapai Rp5 miliar per koperasi, tergantung kebutuhan dan kapasitas usaha.
“Suntikan dana dari pemerintah pusat untuk kopdes itu bukan dana hibah, jadi saya wanti-wanti para pengurus untuk berhati-hati dalam mengelola. Dana itu ada bunganya dan ada syarat agunan,” katanya.
Ia mengatakan pengurus Kopdes Merah Putih harus benar-benar bisa mengelola dana pinjaman sebesar itu dengan bertanggung jawab, sehingga keberadaan dapat berkontribusi dalam membangun ekonomi desa secara berkelanjutan.
Menurut dia, pinjaman itu idealnya diberikan kepada koperasi yang telah menunjukkan stabilitas usaha. Namun saat ini, Kopdes Merah Putih di Manokwari masih dalam tahap awal operasional.
“Normalnya, koperasi bisa dikatakan siap pinjam jika sudah berjalan minimal dua tahun dan bisa bertahan. Tapi ini masih tahap awal, jadi harus hati-hati,” ujar dia.
Ia mengatakan Pemkab Manokwari harus mengawal dan selektif dalam pembuatan Kopdes Merah Putih sehingga dana yang digulirkan pemerintah dapat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Saat ini salah satu Kopdes Merah Putih di Manokwari masuk sebagai salah satu percontohan yaitu Kopdes Aimasi di Distrik Prafi.
Keberadaan Kopdes Aimasi akan menjadi tolak ukur perkembangan Kopdes Merah Putih tidak hanya di Manokwari, tapi juga Papua Barat.
Kopdes Aimasi sudah memiliki beberapa tempat usaha dan mendapat dukungan bantuan gedung dari pemerintah kampung sehingga bisa operasional lebih ideal dibanding lainnya.
“Yang penting koperasi ini jangan jadi tempat cari kerja, di daerah lain pengurus-pengurusnya bahkan sudah memiliki usaha sendiri, karena Kopdes membutuhkan orang-orang yang mau mengembangkan usaha, bukan yang mau instan terima uang,” ujar dia.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari Herman Rona mengatakan Kopdes Aimasi fokus pada sektor pertanian, karena 41 persen masyarakat Kampung Aimasi adalah berprofesi sebagai petani.
Kopdes Aimasi saat ini telah memiliki 47 anggota dan menargetkan 50 persen dari 3.137 warga Kampung Aimasi menjadi anggota koperasi
Ia mengatakan dari total target pendirian 173 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Manokwari, sebanyak 80 Kopdes Merah Putih sudah memiliki akta Administrasi Hukum Umum (AHU) atau telah berbadan hukum. Sedangkan 93 sisanya, saat ini masih dalam proses pengurusan AHU sebagai syarat pembentukan Kopdes Merah Putih.