Manokwari (ANTARA) - Realisasi penyaluran Dana Desa 2025 di Provinsi Papua Barat Daya melalui skema earmark tercatat sebesar Rp239,66 miliar atau 65,68 persen dari total penyaluran yang mencapai Rp364,95 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Papua Barat, Jumat, mengatakan, penyaluran Dana Desa eamark mendominasi total realisasi.
Penggunaan Dana Desa skema eamark wajib mengacu pada ketentuan pemerintah pusat untuk program strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.
"Kalau skema non-eamark (lebih fleksibel) terealisasi Rp125,28 miliar atau 34,32 persen. Ini mencerminkan komitmen daerah mendukung target nasional," kata Kobir.
Dia merinci, realisasi penyaluran Dana Desa untuk Maybrat Rp92,53 miliar, Sorong Rp90,43 miliar, Tambrauw Rp83,16 miliar, Raja Ampat Rp51,24 miliar, dan Sorong Selatan Rp47,59 miliar.
Total pagu Dana Desa 2025 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 939 desa/kampung di lima kabupaten tersebut Rp712,66 miliar, dengan tingkat realisasi per 6 Agustus sebesar 51,21 persen.
"Penyaluran Dana Desa tahap satu sudah rampung, dan tahap kedua dalam proses," jelas Kobir.
Pihaknya tidak hanya fokus mendorong percepatan penyaluran Dana Desa melainkan berupaya menjaga kualitas pemanfaatan agar pelaksanaan program menyentuh kebutuhan masyarakat.
Penyaluran Dana Desa dapat dilakukan setelah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari dan KPPN Fakfak memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan dari masing-masing kabupaten.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparatur desa sangat penting agar pemanfaatan dana yang tersalur tepat sasaran," ujarnya.
Realisasi Dana Desa eamark 2025 di Papua Barat Daya capai Rp239,66 miliar
Jumat, 8 Agustus 2025 13:48 WIB

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir saat konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking