Manokwari (ANTARA) - Seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, saat ini telah memiliki peta wilayah yang memiliki rekomendasi dan verifikasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari Jefri Sahuburua di Manokwari, Sabtu, mengatakan Kabupaten Manokwari memiliki 164 kampung dan sembilan kelurahan, yang semuanya telah memiliki peta wilayah terverifikasi BIG.
“Dengan adanya peta wilayah untuk kampung dan kelurahan maka Pemkab Manokwari memiliki data pasti luas wilayah dan batas-batas antarwilayah,” katanya.
Ia mengatakan peta wilayah sangat diperlukan untuk pendataan desa secara presisi sebagai landasan pengambilan keputusan yang tepat dan berkelanjutan.
Dengan adanya peta wilayah yang jelas, kata Jefri, kepala kampung dapat melakukan pendataan penduduk secara tepat berdasarkan mata pencaharian, jenis kelamin, status perkawinan, anak usia sekolah dan data lainnya.
“Dalam melakukan pendataan presisi dibantu, kepala kampung juga didampingi oleh pendamping. Bahkan pihak Disdukcapil Manokwari juga melakukan pendataan penduduk per usia,” katanya.
Menurut dia, peta wilayah dan pendataan kampung juga akan sangat mendukung keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih yang terus digenjot oleh pemerintah.
"Tidak hanya berguna bagi koperasi, data yang akurat juga dapat dimanfaatkan oleh kepala daerah dalam menyusun program pengentasan kemiskinan dan pengangguran secara lebih tepat sasaran," ujarnya.
Selanjutnya, setelah peta wilayah 173 kampung dan kelurahan terbentuk, kata Jefri, Pemkab Manokwari sedang mendorong peta kampung pemekaran.
Sejak tahun lalu, Pemkab Manokwari tengah mendorong pemekaran 268 kampung di Manokwari.
“Peta kampung induk rekomendasi BIG sudah jadi, sehingga kita sedang dorong pemetaan dan penentuan batas wilayah untuk 268 kampung pemekaran di Kemendagri,” katanya.