Manokwari (ANTARA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Manokwari mempercepat proses sertifikasi 10 hektare lahan di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program prioritas nasional.
Kepala Kantah Manokwari Ridho Imam Nawawi di Manokwari, Rabu, mengatakan percepatan itu dilakukan bersamaan dengan pendataan 4.000 hektare lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang kini berstatus tanah terlantar di Mansel.
“Namun karena masih tercatat di basis data Kementerian Agraria/ATR sebagai tanah terindikasi terlantar, lahan 4.000 hektare tersebut harus dikeluarkan dulu dari basis data sebelum kami bisa menerbitkan sertifikat atas nama Pemda,” ujar Ridho.
Ia mengatakan, proses pelepasan dari status tanah terlantar kini sedang dipercepat melalui koordinasi langsung dengan Wakil Menteri ATR/BPN, mengingat pembangunan Sekolah Rakyat termasuk dalam program strategis Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan.
Saat ini wilayah kerja Kantah Manokwari tidak hanya di Kabupaten Manokwari saja, melainkan juga di Kabupaten Mansel dan Pegunungan Arfak.
“Pak Wamen sudah memerintahkan Dirjen terkait untuk mempercepat proses administrasi pelepasan tanah itu, sehingga sertifikat untuk Sekolah Rakyat bisa segera diterbitkan,” katanya.
Menurut dia, dari total 4.000 hektare tersebut, lahan seluas 10 hektare dialokasikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Sementara sisanya akan digunakan untuk pembangunan Pemkab Mansel seperti pembangunan kantor bupati, bandara, dan pengembangan perkebunan kakao.
“Kita berharap proses sertifikasi lahan 10 hektare untuk Sekolah Rakyat Mansel bisa selesai dalam waktu dekat agar program pendidikan tersebut segera berjalan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, lahan yang sudah berstatus tanah terlantar atau terindikasi tidak dimanfaatkan maka tidak serta merta dapat diambil oleh negara.
Pemerintah terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan mengingatkan pemegang hak untuk memanfaatkan tanahnya agar tidak masuk kategori tanah terlantar.
“Pemerintah memberi waktu dan imbauan agar tanah tersebut diusahakan kembali, baru jika dibiarkan bertahun-tahun akan dievaluasi status hukumnya,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantah Manokwari percepat sertifikasi lahan Sekolah Rakyat di Mansel