Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat mencatat penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 telah tercapai 499 sertifikat.
Kepala Bidang Penetapan Tanah Hak dan Pendaftaran BPN Papua Barat Agustinus Palesang di Manokwari, Rabu, mengatakan pelaksanaan program PTSL mencapai 56,13 persen dari target 889 sertifikat.
"Sampai dengan Agustus 2025, penerbitan sertifikat PTSL sudah 56,13 persen dari target tahun 2025," kata dia.
Dia menjelaskan penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT) pada kegiatan PTSL 2025 dilakukan oleh delapan kantor pertanahan (kantah) yang tersebar di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kantah Kaimana 100 sertifikat, Kantah Kota Sorong 100 sertifikat, Kantah Fakfak 80 sertifikat, Kantah Sorong Selatan 50 sertifikat, Kantah Raja Ampat 50 sertifikat, dan Kantah Teluk Bintuni 49 sertifikat.
"Kemudian, Kantah Kabupaten Sorong 34 sertifikat, dan Kantah Manokwari 36 sertifikat," ujarnya.
Ia menyebut bahwa pengukuran bidang tanah yang masuk program PTSL menggunakan mekanisme peta foto, kemudian diidentifikasi guna memastikan kesesuaian batasan lahan secara akurat.
BPN terus berkoordinasi dengan masyarakat adat dan masing-masing pemerintah daerah, terutama Pemerintah Kabupaten Tambrauw sehingga pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai ekspektasi.
"Kantah Tambrauw belum terbitkan sertifikat PTSL, karena ada masalah pelepasan adat. Jadi, penlok (penentuan lokasi) dipindahkan. Semoga Oktober jalan," kata Agustinus.
Dia mengakui penyelenggaraan program PTSL di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki tantangan tersendiri karena tingkat kesulitan geografis tidak didukung dengan alokasi anggaran.
Kegiatan PTLS tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat, sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat legalitas tanah.
"Tidak bisa turun langsung, karena belum semua masyarakat paham. Geografis yang sulit itu mengakibatkan biaya transportasi mahal," ucapnya.
Penerbitan sertifikat PTSL 2025 di Papua Barat dan Papua Barat Daya capai 56,13 persen
Rabu, 20 Agustus 2025 17:43 WIB

Kepala Bidang Penetapan Tanah Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Papua Barat Agustinus Palesang saat ditemui awak media di Manokwari, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking