Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat merumuskan strategi hilirisasi pengelolaan kayu log guna mendorong peningkatan nilai tambah terhadap hasil hutan, sekaligus menekan ekspor bahan mentah.
Kebijakan tersebut menekankan agar minimal 50 persen kayu log diolah terlebih dahulu menjadi produk lanjutan maupun barang siap pakai, sebelum diekspor ke luar daerah maupun mancanegara.
"Bagaimana menghadirkan industri pengolahan kayu di wilayah Papua Barat supaya memberikan nilai tambah," kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Senin.
Dia menyebut keberadaan industri pengolahan tidak hanya memberikan nilai tambah pada hasil hutan, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal di wilayah Papua Barat.
Pemerintah, lanjutnya, membutuhkan dukungan dari pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dalam mewujudkan agenda hilirisasi yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau tenaga kerja lokal terserap, pengangguran berkurang, dan perekonomian masyarakat meningkat," ucap Gubernur Dominggus.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat Jimmy Walter Susanto menjelaskan upaya hilirisasi dan industrialisasi sejalan dengan misi AstaCita Presiden Prabowo Subianto serta visi Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Pemanfaatan entitas tapak hutan secara optimal melalui konsep hilirisasi industri memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah maupun masyarakat lokal di wilayah Papua Barat.
"Saat ini kami sudah menyiapkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat soal peredaran kayu bulat atau kayu log," ujarnya.
Jimmy mengatakan realisasi produksi kayu log oleh tujuh Pengelola Bidang Pengusahaan Hutan (PBPH) di Papua Barat pada periode Juli 2025 mencapai 41.960 batang dengan volume 148.602,14 meter kubik.
Kayu Merbau 19.530 batang (91.490,76 meter kubik), Kayu Meranti 11.911 batang (32.433,47 meter kubik), Kayu Rimba campuran 10.374 (24.112,91 meter kubik), dan Kayu Indah 145 batang (565 meter kubik).
"Target produksi kayu log tahun 2025 sebanyak 985.058,90 meter kubik dari 13 PBPH di Papua Barat," kata Jimmy.