Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, merumuskan strategi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan terkini yang dialami masyarakat.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat, di Sorong, Selasa, menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 harus benar-benar menyentuh kebutuhan terkini yang dialami masyarakat Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut dia, RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi arah pembangunan Kota Sorong selama lima tahun ke depan, sehingga diperlukan perumusan program yang komprehensif dan nyata sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Ini harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyusunan program kerja karena itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Ada pun fokus perhatian dari implementasi RPJMD selama lima tahun itu, kata dia, lebih masalah banjir, penataan kota, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dia mengatakan pada posisi itu maka diperlukan penganggaran sesuai dengan skala prioritas karena bertepatan dengan keterbatasan anggaran kemudian ditambah dengan kondisi efisiensi anggaran.
"Dengan berpedoman pada skala prioritas, kendatipun anggaran tidak memadai tetapi ada kemajuan pembangunan yang kita lakukan," katanya.
Sebab, kata dia, Kota Sorong yang merupakan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya tentunya menjadi barometer untuk provinsi lain di Tanah Papua sehingga implementasi setiap kegiatan harus benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penyediaan lahan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan, baik yang bersumber dari pusat, provinsi, maupun daerah.
Wali Kota juga mendorong hadirnya ruang terbuka publik untuk mendukung interaksi sosial masyarakat serta mengurangi angka kriminalitas.
“Kalau ada ruang terbuka yang memadai, anak-anak muda punya tempat untuk beraktivitas, bukan malah mencari hiburan di tempat yang berisiko. Itu bagian dari pembangunan sosial yang juga penting,” ujarnya.
Berkaitan dengan implementasi RPJMD 2025-2029, kata Septinus, Pemerintah Kota Sorong melaksanakan Musrenbang RPJMD dengan menggandeng berbagai pihak untuk merumuskan strategis pembangunan lima tahun ke depan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.
Sekretaris Bappeda Kota Sorong Efone Thenu menjelaskan RPJMD merupakan tolok ukur dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan, sehingga diperlukan musyawarah arah pembangunan untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan dengan melibatkan partisipasi multi-pemangku kepentingan.
"Musrenbang menjadi wadah untuk menyelaraskan program pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar program yang dirumuskan sesuai visi-misi pemerintah daerah sekaligus menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.
Dia berharap melalui forum Musrenbang RPJMD ini dengan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat memperkaya perencanaan pembangunan, sehingga program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kota Sorong.