Sorong (ANTARA) - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Papua Barat Daya menegaskan larangan keras terhadap anggotanya yang membuka praktik kebidanan secara ilegal tanpa dokumen izin resmi dari instansi terkait.
Ketua IBI Papua Barat Daya Bidan Anita Rohani Wariaka di Sorong Sabtu menjelaskan, Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus praktik ilegal oleh oknum yang mengaku sebagai bidan di Kota Sorong, yang berujung pada kematian pasien dan proses hukum pidana.
Dia menjelaskan bahwa pelaku dalam kasus tersebut bukan bagian dari organisasi IBI karena tidak memiliki latar belakang pendidikan kebidanan yang sah.
“Praktik tersebut tidak mewakili IBI. Pelaku bahkan tidak memiliki ijazah D3 Kebidanan. Intinya, hanya bidan yang terdaftar dan memenuhi syarat yang boleh membuka praktik,” ujarnya.
Ia menambahkan, IBI tidak akan memberikan perlindungan terhadap praktik yang melanggar hukum. Organisasi hanya mendukung bidan yang memiliki kualifikasi resmi, terverifikasi, dan telah teregistrasi sesuai ketentuan.
“Kami menentang dan melarang keras praktik ilegal, apalagi yang tidak memiliki izin praktik,” tegas Anita.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan profesionalisme, IBI Papua Barat Daya terus memperkuat peran program Bidan Delima, termasuk dengan melakukan pendataan ulang seluruh anggota.
Pendataan ini juga dimaksudkan untuk mendorong bidan agar membuka praktik mandiri secara legal dan sesuai prosedur.
Anita menyebutkan, saat ini terdapat 10 praktik klinik mandiri yang telah memiliki izin resmi, yakni empat di Kabupaten Sorong dan enam di Kota Sorong.
“Tujuan dari praktik klinik legal ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kebidanan kepada masyarakat secara aman dan profesional,” katanya.
IBI juga berkomitmen memberikan pembinaan kepada anggotanya melalui pelatihan-pelatihan Bidan Delima, guna mencetak bidan profesional yang mampu membuka praktik mandiri sesuai regulasi.
IBI Papua Barat Daya: Bidan dilarang buka praktik klinik ilegal
Sabtu, 23 Agustus 2025 15:57 WIB

Ketua IBI Papua Barat Daya Bidan Anita Rohani Wariaka (tengah) dan Ketua Panitia HUT ke-74 IBI Bidan Yulinda Maulana Jitmau (kiri). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.