Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan praktik perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat SD, SMP hingga SMA sederajat karena termasuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dihindari.
“Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun. Kedua, tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Ketiga, tidak boleh ada intoleransi. Kalau ada tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap enteng,” kata Mensos Saifullah Yusuf dalam arahannya kepada tenaga kependidikan Sekolah Rakyat secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa.
Ia mengingatkan kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh dari seluruh Indonesia agar menjalankan perannya dengan empati, kesabaran, dan keteladanan. Hal ini dikarenakan Sekolah Rakyat masih dalam tahap rintisan sehingga berpotensi menghadapi banyak tantangan.
“Saya ingin bapak ibu semua bekerja dengan hati, meningkatkan kemampuan, dan yang paling penting adalah sabar. Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah tenaga kependidikan menyampaikan pandangan. Salah satunya Silva, wali asuh SRMP 28 Pasuruan, yang mengungkapkan keterbatasan jumlah pendamping di daerahnya, sementara jumlah siswa mencapai 50 anak.
Menanggapi hal itu, Mensos Saifullah Yusuf memastikan semua masukan telah dicatat dan kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana prasarana akan dipenuhi secara bertahap.
“Jangan khawatir, gaji dan tunjangan pun pasti diterima sesuai ketentuan,” kata Mensos.
Ia menambahkan jam kerja wali asrama dan wali asuh juga sedang diatur agar lebih baik. Pemerintah, kata dia, berupaya keras agar hak-hak para tenaga kependidikan tetap terpenuhi.
Mengakhiri arahannya, Mensos Saifullah Yusuf menekankan bahwa wali asrama dan wali asuh bukan sekadar pengawas melainkan figur keluarga di sekolah.
“Sekolah Rakyat adalah rumah kedua bagi siswa. Jangan sampai anak-anak merasa sendiri. Mereka harus merasa dicintai dan diperhatikan, bukan sekadar ditampung,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos: Perundungan tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat