Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) telah memberikan perlindungan kepada 77.500 pekerja rentan lewat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sepanjang tahun 2025.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, di Sorong, Kamis, menjelaskan program jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja dari risiko sosial-ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga hari tua.
“Jamsostek adalah hak dasar setiap pekerja. Ini adalah investasi sosial untuk masa depan yang lebih tangguh dan berkeadilan,” ucapnya.
Untuk tahun 2025 Pemprov Papua Barat Daya telah mengalokasikan bantuan perlindungan bagi 77.500 orang, yang terdiri atas pekerja informal dan pekerja sosial-keagamaan.
Menurut dia, langkah ini dianggap strategis dalam mencegah kemiskinan ekstrem dan melindungi mata pencaharian kelompok pekerja nonformal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, ojek, dan pelaku UMKM.
Berdasarkan data, kata dia, capaian perlindungan terhadap pekerja yang tersebar di enam kabupaten/kota, terdiri atas Kabupaten Raja Ampat 24.000 pekerja terlindungi, Kota Sorong 19.336 pekerja, Kabupaten Sorong 16.299 pekerja, Kabupaten Maybrat baru 5.000 pekerja, Kabupaten Tambrauw baru 3.191 pekerja, dan Kabupaten Sorong Selatan baru 2.480 pekerja
Kemudian total jumlah pekerja Bukan Penerima Ipah (BPU) yang telah terlindungi di Provinsi Papua Barat Daya per tahun ini mencapai 122.488 orang atau setara dengan 81 persen dari target universal coverage nasional. Capaian ini menempatkan Papua Barat Daya dalam zona hijau kategori tinggi.
Karena itu Gubernur Elisa Kambu memberikan apresiasi kepada para bupati dan wali kota yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program Jamsostek.
Ia mengajak para kepala daerah untuk mendorong badan usaha di wilayahnya mendaftarkan seluruh pekerja, termasuk pekerja informal.
“Mari kita ciptakan inisiatif lokal yang inovatif agar pekerja rentan benar-benar bisa terlindungi. Bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas layanan yang harus kita jaga,” katanya.
Gubernur Papua Barat Daya itu juga meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam edukasi masyarakat maupun dalam proses klaim jaminan sosial seperti kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan layanan lainnya.
Papua Barat Daya lindungi 77.500 pekerja rentan dengan Program Jamsostek
Kamis, 4 September 2025 12:22 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyerahkan santunan kepada penerima manfaat pada momentum penganugerahan patriana award 2025 di Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu