Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat menggunakan noken sebagai salah satu langkah penting ikut serta dalam pelestarian budaya Papua di wilayah itu.
Wakil Bupati Tambrauw Paulus Ajambuani di Sorong, Minggu, menjelaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari gerakan kolektif pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya yang diakui Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) sekaligus memberdayakan pelaku UMKM lokal, khususnya mama-mama perajin noken.
"Seluruh ASN wajib mengenakan noken setiap Kamis di Minggu keempat setiap bulan," katanya.
Menurut dia, lewat pemakaian noken, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata pada budaya dan ekonomi rakyat.
"Untuk mewujudkan itu maka ASN harus jadi teladan melestarikan budaya itu,” katanya.
Kebijakan tersebut berasal dari inisiatif perubahan digagas peserta kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tingkat III di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar 2025, Djoni D Mairering.
Djoni menyebutkan masih banyak perajin noken yang orang asli Papua (OAP) bertahan hidup dari usaha kerajinan tradisional tersebut, namun minim dukungan konkret.
“Kita perlu langkah nyata. Jangan biarkan budaya hanya jadi simbol di brosur pariwisata, sementara pengrajinnya hidup dalam keterbatasan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tambrauw menargetkan sosialisasi dan penerapan Hari Noken diperluas ke distrik lain, seperti Fef dan Sausapor.
"Kita ingin memastikan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas segelintir orang, tetapi gerakan bersama seluruh elemen birokrasi dan masyarakat," katanya.