Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua) meminta aparat kepolisian memberantas minuman beralkohol (minol) ilegal di Manokwari, Papua Barat, yang telah menjadi perhatian publik dan menuai polemik dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai mengatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah lama menyuarakan perihal maraknya peredaran minol ilegal, mulai dari ketiadaan izin peredaran, minuman olahan dan oplosan yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, hingga soal ketiadaan kontribusi sepeser pun bagi perekonomian daerah.
“Sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan laporan resmi kepada MPR for Papua tentang 53 titik penjualan dan peredaran minol ilegal di wilayahnya," ucap Yorrys dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Hermus pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan memberantas transaksi ilegal yang berlangsung selama puluhan tahun itu.
Namun, lanjut Yorrys, setelah sekian lama laporan tersebut diterima, belum tampak aksi dan kebijakan tegas dan komprehensif pihak kepolisian untuk membasmi peredaran minol ilegal di Manokwari, sehingga disayangkan penanganan minol ilegal yang cenderung lamban dan setengah hati.
Atas dasar itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani peredaran minol ilegal di Papua Barat.
“Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan minol ilegal di Manokwari harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian," tuturnya.
Baginya, keluhan tersebut bukan sekadar muncul dari masyarakat, tetapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari.
Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat, termasuk saling mendukung kebijakan antarlembaga di daerah.
Dirinya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari.
"Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian," ujar Yorrys menegaskan.
Senada dengan Yorrys, Sekretaris MPR for Papua Filep Wamafma juga berharap Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol bisa menjadi instrumen regulatif, sejauh didialogkan dengan baik dan terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan atas persoalan tersebut, termasuk pihak kepolisian.
“Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret, tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam," kata Filep.
Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan minol ilegal di Manokwari.
Ia pun berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR for Papua minta kepolisian berantas peredaran minol di Papua Barat