Jayapura (ANTARA) - Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian menyatankan pihaknya telah mengamankan 19 kilogram ganja asal Papua Nugini hingga bulan Agustus.
"Ganja itu disita dari 15 tersangka berkebangsaan PNG yang ditangkap di berbagai daerah di wilayah Polda Papua," kata Dirnarkoba Polda Papua Kombes Alfian di Jayapura,Sabtu.
Dari laporan yang diterima, katanya, ganja asal PNG itu diselundupkan melalui jalan setapak yang ada di sekitar perbatasan kedua negara dan juga ada yang melalui laut.
Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat ikut membantu dengan menginformasikan bila ada peredaran narkotika jenis ganja di sekitar tempat tinggalnya.
"Bantuan atau informasi dari masyarakat sangat diharapkan karena dapat membantu mengungkap peredarannya, mengingat dampak yang ditimbulkan berbahaya bagi semua pihak khususnya generasi muda," kata Kombes Alfian.
Ditambahkan, tanpa bantuan masyarakat dan para pihak akan sulit untuk mengungkap peredaran ganja mengingat banyak jalan yang dapat digunakan untuk menyelundupkannya.
"Polri melalui Direktorat Narkoba Polda Papua terus menjalin hubungan dengan satuan tugas yang bertugas di perbatasan RI-PNG,guna mencegah masuknya ganja dari PNG," kata Kombes Alfian.
Polda Papua amankan 19 kilogram ganja asal PNG
Sabtu, 20 September 2025 18:46 WIB

Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. ANTARA/Evarukdijati