Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou.
“Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Setelah itu, kata Budi, laporan pengaduan masyarakat tersebut akan ditelaah untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta KPK berwenang untuk menyelidikinya atau tidak.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tidak dapat mengumumkan hasil telaah tersebut kepada publik.
“Rangkaian proses pada pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat, atau dikecualikan. Update (perkembangan, red.) tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan dugaan korupsi oleh Bupati Manokwari terhadap dua proyek kepada KPK.
Proyek pertama terkait pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022-2024.
Kemudian proyek kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024.
KPK kemudian telah menerima pelaporan pengaduan dari Agpemaru pada Selasa (23/9) pagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tindak lanjuti laporan dumas soal dugaan korupsi Bupati Manokwari