Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan berkomitmen memberantas peredaran minuman beralkohol, narkoba dan penggunaan senjata tajam yang tidak pada tempatnya.
Polres Jayawijaya menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia yang diperoleh sejak Januari-September 2025 berupa minuman beralkohol, narkoba dan senjata tajam di Mapolres Jayawijaya dan disaksikan unsur Forkompinda dan tokoh adat dan ada daerah setempat pada, Jumat.
Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba di Wamena mengatakan barang bukti yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil razia yang dilakukan sejak Januari hingga September 2025 di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami memang sangat fokus menangani dan memberantas peredaran minuman beralkohol, penyalahgunaan narkoba dan membawa senjata tajam sembarangan untuk memastikan situasi daerah ini benar-benar aman,” katanya.
Menurut dia, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman maka patroli, razia dan pengungkapan kasus terus dilakukan oleh jajaran khususnya Satresnarkoba Polres Jayawijaya.
“Kasus pengungkapan kasus narkoba yang ditangani di Polres Jayawijaya cukup banyak sepanjang Januari hingga September 2025, termasuk peredaran minuman beralkohol baik bermerk maupun lokal berbagai jenis,” ujarnya.
Dia mengungkapkan sampai dengan saat ini pihaknya telah menangani 20 kasus narkoba dan minuman beralkohol di antaranya pengungkapan 10 kasus peredaran ganja, 10 kasus peredaran sabu-sabu dan lima kasus penjualan minuman beralkohol.
“Bahkan dari beberapa kasus tersebut ada yang telah berkasnya lengkap atau P21 sehingga telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayawijaya serta ada yang masih sementara proses,” katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Petrus Mahuse mengatakan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere adalah penanganan masalah minuman beralkohol di daerah ini.
“Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu terakhir ini banyak sekali kejadian-kejadian yang sangat meresahkan masyarakat, dan salah satu program bupati dan wakil bupati adalah penanganan masalah minuman beralkohol yang diduga menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal di daerah ini,” ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah daerah terus memberikan dukungan kepada pihak keamanan baik itu TNI maupun Polri dalam memberantas peredaran minuman beralkohol, narkoba dan penggunaan senjata tajam yang bukan tempatnya.
Barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan di antaranya 11 jerigen berisikan minuman lokal jenis cap tikus, satu jerigen 35 liter berisikan minuman kelas cap tikus, 264 botol bekas yang didalamnya berisikan cap tikus, 48 botol Iceland, 48 botol vodka, 6 botol whisky robinson, 692,2 gram narkotika jenis ganja.
55 batang tanaman ganja yang diserahkan oleh ketua Komnas HAM yang diperoleh dari wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan kepada Polres Jayawijaya. Sebanyak 1964 senjata tajam serta 51 katapel yang dimusnahkan oleh Polres Jayawijaya.
Polres Jayawijaya dan Pemda komitmen berantas minuman alkohol-narkoba
Sabtu, 4 Oktober 2025 9:11 WIB

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba didampingi Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Petrus Mahuse dan unsur Forkopimda serta tokog adat dan agama secara serentak menumpahkan minuman beralkohol sebagai tanda pemusnahan barang bukti baik itu minuman beralkohol, narkoba dan senjata tajam di Mapolres Jayawijaya, Jumat (3/10) 2025. ANTARA/Yudhi Efendi.