Manokwari (ANTARA) - Inspektur Provinsi Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih menyebut ada tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi setempat yang masuk dalam daftar sidang kode etik.
Ketujuh ASN tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin dan etika jabatan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Mereka ini tidak menjalan tugas dengan baik karena tidak masuk kantor selama 28 hari," kata Erwin di Manokwari, Selasa.
Dia menyebut, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Majelis Sidang Kode Etik telah menjadwalkan persidangan dimulai awal November 2025.
Persidangan TPTGR maupun kode etik merupakan upaya pemerintah daerah menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.
"Kami merekomendasikan tujuh ASN itu dipecat, tapi hasilnya tentu akan diputuskan melalui sidang kode etik," kata Erwin.
Selain itu, kata dia, ada dua ASN yang akan mengikuti sidang TPTGR untuk menyelesaikan temuan kerugian keuangan negara tahun 2024 berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua ASN tersebut dinilai telah menyalahgunakan kewenangan yang menimbulkan merugikan keuangan negara, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan sidang kode etik setelah sidang TPTGR.
"Temuan BPK yang belum dikembalikan kurang lebih Rp4,5 miliar dari total temuan sebanyak Rp33,619 miliar. Setelah TPTGR, kami rekomendasikan sidang kode etik," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat merealisasikan komitmen pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Inspektorat tidak hanya berfungsi melakukan pemeriksaan, tetapi memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan berjalan efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami awasi dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan supaya tidak lagi terjadi kebocoran anggaran," kata Erwin.