Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dengan memperkuat kolaborasi antarlembaga guna memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak dan setara.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Nurhaida dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk mengimplementasikan, mengevaluasi, dan menyinkronkan program prioritas di bidang pendidikan dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
"Melalui kegiatan itu kami mendorong adanya sinergi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Papua Tengah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata," katanya.
Menurut Nurhaida, pihaknya juga terus berupaya menurunkan angka tidak sekolah di daerah tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.
Dia menjelaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Papua Tengah juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mendukung percepatan akses dan mutu pendidikan sebagai upaya melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
"Di mana salah satu keputusannya ialah perlu ada adanya peraturan gubernur (Pergub) tentang penetapan hari Kamis sebagai hari wajib menggunakan Noken dan hari wajib berbahasa daerah," ujarnya.
Di menambah hal tersebut merupakan sebuah rujukan dari tas Noken yang telah diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2012 sehingga perlindungan terhadapnya menjadi hal yang penting.
"Kebijakan ini bertujuan untuk membangkitkan kebanggaan identitas budaya masyarakat asli Papua dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis tradisi lokal," katanya lagi.
Papua Tengah wujudkan pendidikan berkualitas dengan perkuat kolaborasi
Minggu, 2 November 2025 10:06 WIB
Suasana rapat koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Papua Tengah untuk menyinkronkan program prioritas pendidikan yang berlangsung di Nabire pada Kamis (30/10/2025). ANTARA/HO-Humas Setda Pemprov Papua Tengah
