Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menyita 97 kilogram ganja asal Papua Nugini dari 167 tersangka pengedar yang ditangkap selama Januari hingga Oktober 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfiandi Jayapura, Selasa, mengatakan sebagian besar ganja yang diamankan itu sudah dimusnahkan setelah jaksa menyatakan berkas perkara sudah lengkap.
"Sebagian besar barang bukti berupa ganja itu sudah dimusnahkan dan disisakan sedikit untuk dijadikan BB di persidangan dan itu sudah sesuai petunjuk jaksa," kata Kombes Alfian.
Ketika ditanya modus penyelundupan ganja dari PNG, Kombes Alfian mengatakan, dari laporan yang diterima para penyelundup biasanya membawa melalui jalan setapak atau jalan tikus yang memang banyak di sepanjang perbatasan.
Selain itu ada juga yang diselundupkan menggunakan perahu motor sehingga ke depan pihaknya akan menggandeng lintas sektor untuk lebih mengefektifkan patroli di perairan, khususnya yang ada di wilayah Kota Jayapura.
"Ganja yang diamankan selama periode bulan Januari hingga Oktober memang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebanyak 86 kilogram dengan 197 tersangka," kata Kombes Alfian.
Polda Papua sita 97 kilogram ganja asal Papua Nugini
Selasa, 11 November 2025 16:54 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. ANTARA/Evarukdijati
