Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui usulan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran tunggakan biaya kuliah mahasiswa Papua yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri, menyusul lambannya pembayaran oleh pemerintah daerah.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam rapat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Kementerian Keuangan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Data kami, ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan sering terlambat dibayar dari Pemda," katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden.
Menurut Mendagri, terdapat lebih dari 300 mahasiswa Papua yang tengah belajar di berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan Australia.
Dari jumlah tersebut, data Kemendagri menunjukkan adanya tunggakan biaya pendidikan mencapai sekitar Rp37 miliar dan mayoritas berasal dari kewajiban Pemda Papua dan Papua Pegunungan.
Tito menilai bahwa penyelesaian tunggakan ini tidak bisa ditunda karena berdampak langsung pada keberlanjutan studi para mahasiswa tersebut.
Ia pun mengusulkan agar pembiayaan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Saya melihat daripada lamban, kasihan itu enggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP," katanya.
Menurut Tito, usulan itu akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo. Data lengkap mengenai mahasiswa penerima bantuan akan segera diserahkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri untuk proses tindak lanjut oleh LPDP.
"Perintah Presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri," katanya.
