Sorong (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Papua Barat Daya, resmi mengintegrasikan data Orang Asli Papua (OAP) ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pusat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Onesimus Asem di Sorong, Jumat, menjelaskan bahwa pendataan khusus OAP merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri sebagai bukti keberpihakan negara kepada masyarakat asli Papua.
"Dengan integrasi itu kita ingin menghadirkan data kependudukan OAP yang valid, akurat, dan terhubung langsung dengan sistem nasional," katanya.
Dia memaparkan bahwa jumlah 77.487 OAP yang kini telah terdata di Kota Sorong dari total penduduk 287.253 jiwa sudah masuk ke dalam SIAK Pusat.
Selama ini, kata Onesimus, data OAP hanya tercatat di tingkat daerah dan belum terhubung dengan pusat. Karena itu, menjembatani hal tersebut, Disdukcapil melakukan inovasi selama sembilan bulan dengan membentuk tim kerja, bekerja sama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), serta melibatkan kepala-kepala suku yang terdaftar di Kesbangpol.
“Setelah proses pendataan selesai, seluruh data kami kirim ke Jakarta dan kini telah resmi masuk dalam SIAK Pusat,” ujarnya.
Menurut dia, ketersediaan data yang akurat sangat penting agar pemerintah mampu mengalokasikan program afirmasi bagi OAP melalui APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten/kota.
"Saya mengusulkan adanya insentif bagi ahli waris untuk melaporkan kematian agar pembaruan data berjalan lebih optimal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dukcapil Kota Sorong integrasikan data OAP dengan SIAK Pusat
