Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Mathius Fakhiri menegaskan seluruh rumah sakit di wilayahnya wajib memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat tanpa hambatan administratif.
"Kami Pemprov Papua memprioritaskan keselamatan pasien sebagai prinsip utama pelayanan kesehatan," katanya di Jayapura, Jumat.
Menurut Fakhiri, pihaknya juga meminta tenaga medis dan manajemen rumah sakit mengutamakan penanganan cepat bagi pasien gawat darurat sebelum memproses persyaratan administrasi.
"Karena kasus penundaan layanan akibatnya berpotensi memperburuk kondisi pasien," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah menekankan pentingnya komunikasi berjenjang antara puskesmas dan rumah sakit agar alur pelayanan berjalan tanpa kendala.
“Tidak boleh ada yang membiarkan warga datang mencari pertolongan sehingga saya minta harus ditolong dan itu wajib hukumnya,” katanya
Dia menambahkan pihaknya juga meminta BPJS Kesehatan serta seluruh agen pelayanan di instalasi gawat darurat mendahulukan penanganan pasien.
"Saya minta perawat, bidan, dan dokter untuk terus memperkuat sistem rujukan agar tidak menyebabkan hambatan dalam pelayanan," ujarnya.
Dia meminta dinas kesehatan dan manajemen rumah sakit menyelesaikan mekanisme teknis sehingga pelayanan tetap berjalan meski pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, Gubernur Papua Mathius Fakhiri bersama OPD terkait juga telah memberi pengarahan tentang pelayanan kesehatan terlebih khusus pada kasus gawat darurat di puskesmas dan rumah sakit kepada para tenaga medis bertempat Aula Kantor Gubernur Papua.
Mathius Fakhiri: Rumah sakit wajib layani pasien gawat darurat
Minggu, 30 November 2025 17:42 WIB
Gubernur Papua Mathius Fakhiri saat berpose bersama tenaga medis dan petugas rumah sakit bertempat Aula Kantor Gubernur Papua, Kamis (27/11). ANTARA/HO-Pemprov Papua
