Jayapura (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura telah menyiapkan mekanisme jaminan internal bagi pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang tidak memiliki kemampuan finansial maupun mengalami kendala administrasi jaminan kesehatan.
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey di Jayapura, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan medis, khususnya dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
“Pasien yang datang ke IGD langsung mendapatkan penangan pertama tanpa melihat kemampuan membayar terlebih dahulu," katanya.
Menurut Pekey, untuk itu pihaknya menyiapkan jaminan internal agar pelayanan medis tetap berjalan.
"Kami bersama Pemprov Papua sudah menyiapkan skema jaminan internal bagi pasien yang tidak mampu sehingga tidak ada lagi pasien yang ditolak oleh RSUD Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan jaminan internal tersebut berfungsi sebagai solusi sementara bagi pasien yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan atau terkendala administrasi, sambil pihak rumah sakit membantu proses penyelesaian jaminan kesehatan pasien.
"Kebijakan ini sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dan nilai kemanusiaan, sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Dia menambahkan selain itu, RSUD Jayapura juga menerapkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) internal untuk memastikan pasien tetap mendapat pelayanan medis meski administrasi jaminan kesehatan belum lengkap.
“Dengan adanya jaminan internal ini, kami berharap tidak ada lagi pasien gawat darurat yang tertunda penanganan hanya karena persoalan biaya,” ujarnya.
Dia menjelaskan RSUD Jayapura merupakan rumah sakit rujukan utama di Papua yang terus melakukan pembenahan layanan, baik dari sisi fasilitas, sistem pelayanan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan.
"Kami akan terus melakukan pembenahan mulai dari layanan hingga fasilitas sarana dan prasarana," katanya.
RSUD Jayapura siapkan skema jaminan bagi pasien kurang mampu
Jumat, 9 Januari 2026 15:28 WIB
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey. ANTARA/Qadri Pratiwi
